Supriyanto S.Sos Ketua LSM DPD Lira Kabupaten Magetan Kecewa Pelayanan DPMPTSP Kabupaten Magetan

Magetan, harianlenteraindonesia.co.id

Pemangkasan dan percepatan pelayanan publik merupakan salah satu program kabinet yang dipimpin oleh Jokowi. Hal ini seharusnya dipahami oleh seluruh pelayan masyarakat. Seharusnya paradigma pelayan masyarakat ini benar benar dipahami oleh lembaga maupun ASN yang berada di ujung pelayanan masyarakat.

Kepada Harianlenteraindinesia.co.id Ketua LSM DPD Lira Kabupaten Magetan Supriyanto S.Sos mengatakan ” Saya kecewa pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan, DPMPTSP Magetan yang mengurus perpanjangan Tanda Daftar Gudang yang mati mulai 1 Januari 2020 , yang diurus selama 1 bulan belum kelar dengan alasan ada syarat yang belum terpenuhi, Saya sebenarnya hanya meminta waktu 5 menit saja untuk konsultasi masalah tersebut dengan kepala dinasnya tapi saya ditolak oleh petugas frontdesk kantor DPMPTSP dengan alasan harus ada janjian dulu” tegasnya. (Kamis,12/11/2020).

Ketua LSM DPD LIRA Magetan Supriyanto S.Sos berharap “Kami selaku salah satu unsur kontrol sosial berharap agar pelayanan terhadap masyarakat harus menjadi nomer satu, misal masyarakat ada yang kurang surat administrasinya harus segera di follow up karena menyangkut roda perekonomian warga Magetan “jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magetan, sampai saat berita ini diterbitkan belum bisa dimintai keterangan (Jurnalis Beni Setyawan)

Pos terkait