MAGETAN, harianlenteraindonesia.co.id
Anggota Komisi D DPRD Magetan Muhyar,ST mengatakan keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan bagian penting dari hukum ketenagakerjaan. Siapapun yang melanggar kewajiban dalam menerapkan K3 sebenarnya bisa terkena sanksi.Hal ini mensikapi banyaknya rekanan di Magetan yang abai dalam penerapan Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3).

Salah satu yang menjadi sorotan adalah proyek revitalisasi Pasar Maospati senilai 2,2 Milyar.Keberadaan lokasi proyek di pinggir jalur propinsi Madiun- Magetan-Ngawi menjadi perhatian tersendiri.Masyarkat dan LSM banyak menyoroti proyek sebesar itu tetapi minim pemakaian K3.Beberapa LSM di Magetan sudah mensikapi dengan menyampaikan ke Kepala Disperindag untuk mengingatkan rekanan yang mengerjakan agar mematuhi pemakaian K3 karena sekarang itu wajib untuk dilaksanakan para rekanan.
“Sudah kita sampaikan ke Dinas tetapi hanya dijawab akan di cek dulu “ujar Supriyanto,S.Sos ketua LSM Lira Magetan.Kenyataan sampai saat ini belum ada perubahan tetap saja rekanan abai akan K3.Perlu dipertanyakan apakah Dinas bekerja dan sudah mengingatkan rekanan apa belum.”Lira akan bersurat ke Dinas dan rekanan terkait permasalahan ini,”tegas Supriyanto.

Pengerjaan hampir 60 persen tetapi keselamatan diabaikan itu tanda adanya dugaan permainan mata antar C.V dan Dinas terkait.
Dijelaskan Supriyanto Program Bupati Magetan Suprawoto untuk kerja keras,cerdas,cepat dan tuntas tidak di laksanakan oleh aparatur di bawahnya
Kasihan nama Baik Bupati Magetan yang mempunyai motto berinovasi yang terbaik untuk magetan diabaikan para aparur di bawahnya.
Mohyar,ST legislator dari Partai Golkar dari Komisi D DPRD Magetan mengungkapkan “K3 itu bukan hanya formalitas persyaratan tetapi harus benar benar dipatuhi dan di laksanakan.Hal ini menyangkut keselamatan bagi pekerja. Jangan sampai saat terjadi kecelakaan kerja pekerjanya tidak memakai alat K3.” ungkapnya
“kesadaran dari pekerja dan pengusaha harus diterapkan,” kata Muhyar.Ini sebagai peringatan bukan hanya rekanan proyek revitalisasi pasar Maospati saja tetapi untuk semua rekanan yang mengerjakan jasa konstruksi di Magetan agar patuh dan tidak mengabaikan keamanan dan keselamatan kerja (K3).(Jurnalis: Beni Setyawan)






