Cianjur, harianlenteraindonesia.co.id
Anggota Sat Sabhara Polres Cianjur melaksanakan kegiatan himbauan dalam rangka penegakkan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Cianjur. Hari senin 26 Oktober 2020.
Himbauan yang disampaikan, Agar masyarakat tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang sangat penting, apabila keluar dari rumah agar selalu menggunakan masker, Jaga daya tahan tubuh dan perbanyak minum vitamin, Biasakan selalu mencuci tangan ataupun menggunakan hand sanitizer, Selalu menjaga kebersihan, Jaga jarak minimal 1.5 meter dan hindari tempat-tempat keramaian.

Adapun lokasi himbauan bertempat di Taman Hutan Kota Cianjur, Jl. Dr. Muwardi. Melaksanakan himbauan, pada pukul 09.00 wib. Kegiatan tersebut diHadiri oleh, 4 Pers Anggota Sat Sabhara, 2 Pers Anggota TNI, 2 Pers Anggota PM, 7 Pers Satpol PP, 2 Pers Dishub, dan Sanksi yang dilakukan Terhadap Pelanggar ialah, Kerja Sosial / Bersih-Bersih Fasilitas Umum, Penindakan Fisik berupa Push Up, Pengucapan Pancasila.

Adapun hasil kegiatan Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, diharapkan tingkat kedisiplinan masyarakat bisa meningkat dan bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19. Sanksi bertujuan agar memberikan efek jera kepada masyarakat. Karena, menggunakan masker bertujuan untuk melindungi dirinya sendiri dan orang lain. Selama kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif. (Edison)






