Wahyu Hidayat Resmi Jabat Sekda Malang

  • Whatsapp

MALANG, harianlenteraindonesia.co.id – Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, akhirnya Bupati Malang, H.M Sanusi, pada Senin (20/7), mengangkat dan mengambil sumpah Wahyu Hidayat.

Hal itu setelah mendapat persetujuan Gubernur Jawa Timur serta lewat tahapan Panitia Seleksi (Pansel) yang di bentuk Pemkab Malang dalam penjaringan calon Sekda. Turut hadir dipengambilan sumpah jabatan Sekda dari Perwakilan dari Pemprov Jatim, Forkompimda Malang Raya, perwakilan Kepala Daerah Malang Raya dan seluruh Pejabat utama Pemkab Malang. Sebelum dilaksanakan sumpah jabatan, dibacakan keputusan Bupati Malang terkait pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Wahyu Hidayat sebagai Sekda Kabupaten Malang serta pembacaan Pakta Integritas Sekretaris Daerah oleh Wahyu Hidayat selaku Sekda Kabupaten Malang.

Dalam amanatnya, Bupati Malang H.M Sanusi meminta kepada Sekretaris Daerah yang baru untuk disiplin kerja, 15 menit sebelum jam kerja masuk kerja kantor, disiplin harus di mulai dari pimpinan dulu biar bawahan juga disiplin kerja, apabila ada ASN terlambat masuk kerja harus di BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

“Sekda menurut aturan UU tentang Pemerintahan Daerah, harus membantu kerja Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan, koordinasi administratif dan pelayanan kepada masyarakat sehingga visi misi Kabupaten Malang dalam tercapai sesuai RPJMD serta mampu menjadi pimpinan birokrasi yang baik dan Sekda sejalan dengan kinerja Kepala Daerah,” terangnya.

Usai acara pengambilan Sumpah Jabatan, Wahyu Hidayat mengatakan akan meneruskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berakhir tahun 2020.

“Untuk pencapaian di 2020 kita sudah buat perencanaan anggaran, namun karena ada bencana non alam (Covid 19) perlu rasionalisasi kegiatan, jadi pelaksanakan kegiatan akan di evaluasi di Perubahan Anggaran Kegiatan APBD, mana yang menjadi kegiatan prioritas yang bisa di anggarkan kembali dengan persetujuan DPRD Kab Malang,” ungkap Wahyu Hidayat. (M.Yus)

Pos terkait