Serdang Bedagai, harianlenteraindonesia.co.id
Guna memastikan tidak terpapar coronavirus disease (Covid-19), seluruh aparatur Pengadilan Negri Sei Rampah mengikuti rapid test internal Senin (15/6). Proses rapid test dipusatkan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negri Sei Rampah
Pemeriksaan rapid test ini, dibantu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai melalui Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Mereka mendatangkan tim medis ke kantor Pengadilan Negri Sei Rampah Tidak ada satu pun aparatur, mulai Ketua , staf maupun tenaga honorer luput dari pemeriksaan.
Tim medis mengecek, sekaligus mendeteksi kondisi kesehatan mereka. Tentu dengan harapan seluruh hasil tes kesehatan para pegawai maupun tenaga honorer Pengadilan Negri Sei Rampah dalam kondisi baik.
Proses rapid test sendiri cukup menegangkan. Dimulai oleh Ketua Pengadilan Negri Seirampah Rio Barten TH SH MH , para Panitra , selanjutnya pegawai. Satu ujung jari telunjuk mereka ditusuk jarum, hingga keluar darah. Sample darah tersebut, kemudian diambil lalu dimasukan ke dalam alat rapid test.
Tak membutuhkan waktu lama, hasil rapid test bisa diketahui. Jika dalam alat rapid test Reaktif rapid test harus lebih dipastikan lagi, melalui swab test.
saat hasil rapid test tuntas untuk total 30 Orang orang, keluarga besar Pengadilan Negeri Sei Rampah baru bisa bernapas lega. Sebab hasil rapid test menunjukkan semuanya negatif Covid-19.
“Jumlah yang mengikuti rapid test sebanyak 30 orang. Untuk hasilnya sudah ada. Seluruh pegawai maupun tenaga honorer Di Pengadilan Negri Sei Rampah dinyatakan Seluuruh nya non Reaktif . Tentu kami semua lega,” ungkap Humas Pengadilan Negeri Sei Rampah Ferdian Permadi SH MH kepada Media.
Pada intinya, Lanjut Ferdian Permadi SH MH , rapid test internal ini atas perintah dari pimpinan tertinggi Mahkamah Agung RI . Di mana seluruh aparatur Pengadilan Negri agar melaksanakan Instruksi Presiden RI agar dapat melakukan rapid test kesehatan ungkap Humas Pengadilan Negri Seirampah.(SB Fadhil)






