Serdang Bedagai, harianlenteraindonesia.co.id
Dampak penyebaran virus Corona di Indonesia dan khususnya daerah Serdang Bedagai mengakibatkan Pengadilan Negeri Sei Rampah harus menggelar sidang Perdana dengan sistem online agar tidak mengumpulkan banyak orang di dalam ruang persidangan Selasa 31/3/2020.
Persidangan online ini dilakukan dalam lingkungan Pengadilan Negeri Sei Rampah berdasarkan adanya surat edaran dari Mahkamah Agung tentang pencegahan penyebaran virus Corona. Hal ini pun akan dilakukan oleh PN Sei Rampah dalam menggelar sidang-sidang tertentu nantinya.
Jadi sidang pidana saat ini bisa dilakukan dengan video conference dengan majelis hakimnya tetap di pengadilan, jaksanya berada di kantor kejaksaan dan terdakwanya berada di rutan.

Ketua PN Sei Rampah Rio Barten T.H SH. MH.mengatakan, sidang online ini akan dilakukan hanya untuk sidang-sidang tertentu, diantaranya sidang perdata, sidang pidana umum maupun yang nantinya akan digelar untuk mencegah penyebaran virus Corona dan karna Lapas Tebing Tinggi berisi terdakwa dari dua kabupaten /Kota ,Kabupaten Serdang Bedagai dan Kota Tebing Tinggi jadwal Persidangan Untuk PN Sei Rampah hari Senin hingga Kamis pada siang hari.
“Jadi sidang pidana saat ini bisa dilakukan dengan video conference dengan majelis hakimnya tetap di pengadilan, jaksanya berada di kantor kejaksaan dan terdakwanya berada di rutan. Ini untuk menghindari kontak langsung yang dapat menimbulkan penyebaran virus Corona,” Ungkap Ketua PN Sei Rampah Selasa 31/3.(SB Fadhil)