Ratusan Pasangan dari Kabupaten Malang. Ikuti Nikah Massal

  • Whatsapp

Malang, harianlenteraindonesia.co.id

Sebanyak 283 pasangan yang berasal dari wilayah kota dan Kabupaten Malang memprosesi nikah massal yang digelar oleh Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT), di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim, Kota Malang, Jumat (8/11).

Sebelum prosesi pernikahan, para peserta nikah massal berkumpul di sekretariat JKJT yang berbeda di Jalan Blitar Kota Malang.

Mereka mulai kirab mulai dari jalan Blitar – menuju Jalan Bogor – Jalan Veteran – Jalan Sumbersari – Jalan Gajayana – Jalan MT. Haryono – Jalan Soekarno Hatta – Jalan Borobudur – Jalan A. Yani – Jalan Letjen S. Parman – Jalan JA Suprapto – Jalan Kahuripan – Jalan Tugu (Memutar Alun – alun Tugu) – Jalan Mojopahit – Jalan Jendral Basuki Rahmad – Jalan Perempatan Sarina – Jalan Merdeka Utara.

Setibanya di Perempatan Sarina, para peserta yang diundang dengan berbagai tari-tari dan mereka yang berjalan menuju Pendopo Kabupaten Malang, untuk mengikuti prosesi upacara pernikahan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing peserta.

Tampak hadir dalam acara nikah massal tersebut, yaitu Walikota Malang bergabung dengan istri, Danrem 083 Baladhika Jaya Kol. Inf. Zainudin, Kota Forkopimda dan Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah dan para Pejabat Pemkab. Malang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Ketua Pengadilan Agama, Ketua JKJT Agustinus Teja, dan para sukarelawan yang ikut serta mensukseskan acara nikah massal ke IV ini.

Tampak wajah sumringah para peserta setelah melakukan isbat nikah pada tanggal 6-7 November kemarin di Pengadilan Agama lalu hari ini dilanjutkan menerima kelengkapan dokumen administrasi seperti buku nikah dan akta nikah yang sudah dipegang masing-masing pasangan.

Dalam sambutannya, Bupati Malang HM Sanusi mengapresiasi keberadaan pelaksanaan nikah massal ini, karena dapat memberikan pengakuan negara secara sah.

”Dengan adanya kegiatan nikah massal ini selain untuk mendapatkan legalitas pernikahan, juga untuk mewujudkan hak kependudukan terutama bagi anak-anak,” ungkapnya.

Hal senada juga dikeluarkan Walikota Malang Sutiaji.

“Hari ini kita menjadi saksi atas kebahagiaan para mempelai. Mudah-meyakinkan dengan nikah massal ini merupakan salah satu bentuk pengakuan negara, ”pungkasnya. (M.yus)

Pos terkait