PC NU Magetan Dukung Pembubaran FPI

MAGETAN, harianlenteraindonesia.co.id

Pemerintah RI resmi membubarkan dan menghentikan segala aktivitas FPI sebagai organisasi masyarakat maupun organisasi pada umumnya. Keputusan pembubaran FPI ini disetujui oleh enam pejabat tinggi di kementerian maupun lembaga negara,yang tertuang dalam SKB enam pejabat Negara.

Pelarangan kegiatan FPI ini dituangkan di dalam keputusan bersama enam pejabat tinggi di kementerian dan lembaga Negara. Pembubaran disampaikan oleh Menteri Polhukam Mahfud MD di dampingi Kapolri,Panglima TNI dan pejabat Negara Lain Rabu ( 30/12)

Mensikapi hal ini Ketua PC NU Magetan KH Mansur, MPd I mendukung keputusan pemerintah membubarkan FPI.” Saya sebagai Ketua PC NU Magetan mendukung langkah pemerintah bubarkan FPI,” ujar KH Mansur.

“Dengan pembubaran ormas FPI ini bisa dijadikan pembelajaran bagi ormas ormas lain di seluruh Indonesia, untuk selalu taat aturan taat hukum pemerintah RI. Sebagai peringatan agar tidak membuat kegaduhan dan keributan yang bisa menyebabkan disintegrasi bangsa “tegasnya.

Apabila ada ormas atau kelompok masyarakat terbukti mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat, intoleransi, tidak mendukung Pancasila dan UUD 1945, PC NU Magetan setuju langkah pemerintah untuk membubarkan ormas tersebut.

Selain itu KH Mansur, MPd I juga menjelaskan di masa pandemi seperti saat ini masyarakat harus tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.dengan harapan pandemi Covid 19 ini bisa segera berakhir.

Pembubaran Ormas FPI ini melalui SKB enam pejabat negara yaitu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar (Jurnalis Beni Setyawan)

Pos terkait