MALANG, harianlenteraindonesia.co.id
Ratusan kepala desa (Kades) di Kabupaten Malang mendapat kendaraan dinas berupa sepeda motor. Tercatat tak kurang 378 unit sepeda motor diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang.
Menurut Kepala DPMD Kabuaten Malang, Suwaji, pemberian sepeda motor roda dua jenis trail dan matic untuk operasional bagi desa demi peningkatan kinerja melayani masyarakat.
“Pemkab Malang memberikan kendaraan itu untuk mobilitas Kades dan Lurah, agar dapat meningkatkan kinerja dalam rangka melayani masyarakat,” ujar Suwaji, pada Kamis (10/12/2020).
Suwaji menambahkan, ada sekitar 378 kendaraan dinas yang dibagikan ke desa dan kelurahan. “Akhir bulan ini pihak penyedia harus menyelesaikan pengiriman kendaraan dinas dan lengkap semuanya sebanyak 378 kelurahan dan desa,” beber Suwaji.

Pengadaan kendaraan roda dua ini disebutnya, sudah lama di rencanakan Pemkab Malang lewat DPMD.
“Jauh sebelum adanya Pandemi Covid 19, pengadaan kendaraan operasional untuk desa dan kelurahan direncanakan, dan kendaraan ini juga di gunakan mobilitas cek poin pada saat Pandemi covid-19 ini,” imbuhnya.
“Mudah mudahan dengan adanya kendaraan ini dapat meningkatkan kinerja serta menjadi penyemangat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayahnya,” pungkas Suwaji
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Malang melalui DPMD menganggarkan dan melaksanakan lelang lewat LPSE 2020 sebesar Rp 13 M lebih untuk pembelian kendaraan roda dua yang berjenis trail sebanyak 239 unit dan matic 139 unit, yang peruntukannya melihat geografis wilayah desa dan kelurahan. (M.yus)






