Depok, harianlenteraindonesia.co.id
Dalam kampanye nya di Kelurahan Limo Depok,calon Walikota Periode 2021 – 2026 M.Idris , guru honor dan siswa kurang mampu mendapat perhatian.Kedatangan M.Idris di sambut relawan Sahid, relawan MHQ, Tokoh Masyarakat, Ustd-Ustdah dan di iringi dengan Rabana membuat suasana semakin meriah dan hangat,Sabtu (07/11/2020).
Pada temu wicara nya di Kelurahan Limo RT 02/04 Depok,M.Idris memaparkan Program nya dan terkait guru honor dan siswa kurang mampu di katakan, ada beberapa syarat yang harus di penuhi.
“Bagi guru honorer syarat utamanya harus ada NUPTK ( Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), itu ketentuan Pemerintah Pusat. Kami tidak di beri wewenang untuk merubahnya, walaupun sudah di berikan Otonomi Daerah. Itulah ketentuan yang harus kami jalankan.”
“Bantuan siswa kurang mampu, atas inisiatif kami dan untuk anggarannya kami ambil dari APBD,ini berbeda dengan bantuan siswa kurang mampu dari APBN. Orientasinya kami, kepada siswa kurang mampu seberapa banyak siswa yang kurang mampu di sekolah tersebut, kami akan berikan sesuai dengan jumlahnya, “ucapnya.
Lanjut M.Idris di katakan nya,ada ketentuan yang sedikit kendala terkait kriteria yang di maksud miskin oleh BPS (Badan Pusat Statistik) dan kami akan terus kritisi persoalan tersebut,ujarnya.
“SKTM (Surat Keterangan Tanda Miskin ) tidak bisa di berlakukan lagi, kami mendapatkan teguran dari Kementerian dalam Negeri.Sebab Lurah, tidak boleh mengeluarkan surat kriteria miskin karena Lurah bukan OPD.Untuk itu, kami harus mengikuti kriteria miskin yang telah di tetapkan oleh BPS dan di dalam nya ada 9 kriteria miskin,tandasnya.(*/joh).






