MALANG, harianlenteraindonesia.co.id
Pemerintah Kota Batu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah strategis dan inovasi program kerja dalam mendukung program Mbatu SAE, khususnya dalam rangka meningkatkan kepatuhan, ketertiban dan realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu melaksanakan kegiatan layanan kepada warga masyarakat di Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu dengan cara jemput bola pembayaran PBB langsung ke desa-desa/kelurahan.
Beri Kemudahan Pelayanan Masyarakat
Program kerja ini merupakan upaya proaktif Pemerintah Kota Batu untuk mendekatkan layanan kepada warga masyarakat, khususnya bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan akses ke layanan pembayaran pajak.
Dalam kegiatan tersebut, sekaligus juga dilakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat terhadap program pemerintah implementasi pembayaran pajak secara non-tunai (QRIS/VA/transfer bank).
Kepala Bapenda Kota Batu, Mohammad Nur Adhim, AP, MAP menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, guna untuk mempercepat pelayanan, serta meningkatkan kesadaran warga masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Melalui layanan jemput bola ini, kami hadir langsung di tengah-tengah masyarakat Kota Batu agar pembayaran PBB menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan,” terangnya kepada awak media, pada Kamis (23/4/2026).
Sosialisasi Ajak Masyarakat Tertib PBB
Menurutnya, dalam pelaksanaannya, Tim dari Bapenda Kota Batu turun langsung ke desa-desa dan Kelurahan se-Kota Batu dengan membuka layanan pembayaran di balai desa dan kelurahan atau lokasi strategis lainnya yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
“Maka dari itu kami permudah, jadi masyarakat dapat langsung melakukan pembayaran PBB, dengan memperoleh informasi terkait pajak, serta berkonsultasi mengenai kewajiban perpajakan mereka, karena sebelumnya kami juga telah melakukan sosialisasi tertib pajak,” ungkapnya.
Pihaknya mencatat antusiasme warga masyarakat di Desa Torongrejo yang dinilai cukup tinggi terhadap program yang dimaksud.

“Ya, itu tercermin dari banyaknya jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran di lokasi layanan. Ke depan, kami akan terus mengintensifkan kegiatan serupa secara berkala, serta mengintegrasikannya dengan sistem pembayaran digital guna semakin memudahkan dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Kota Batu, melalui Bapenda Kota Batu, lanjut Mohammad Nur Adhim, AP, MAP
mengajak kepada seluruh warga masyarakat dan pelaku usaha untuk berperan aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Karena ini semua juga sebagai bentuk kontribusi nyata, terutama dalam pembangunan daerah yang ada di Kota Batu dimana salah satunya mendukung program kerja Mbatu SAE,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Torongrejo, Takim, S.Pd., M.Pd menyambut baik dengan program kerja Pemerintah Kota Batu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu tersebut.
“Karena PBB merupakan suatu kewajiban bagi kita semua, untuk digunakan sebagai pembayaran pembangunan, sebab nanti juga kembali ke kita itu yang perlu saya sampaikan. Selain itu kami Pemerintah Desa Torongrejo bersama warga masyarakat disini selalu tertib pajak, artinya selalu membayar PBB,” tuturnya.
Pemerintah Desa Torongrejo, lanjut Takim mengaku mengapresisiasi sekaligus berterima kasih kepada Bapenda Kota Batu, karena telah jemput bola dengan melakukan pelayanan datang ke Desa Torongrejo.
Kades Torongrejo Dukung Program Mbatu SAE
“Maka dari itu kami sangat mengapresiasi kepada Bapenda Kota Batu, sebab dengan program-nya ini dapat mempermudah bagi warga masyarakat Kota Batu, bukan hanya di Desa Torongrejo saja, untuk terus peduli dengan pembangunan yang ada di Kota Batu, sebab ini semua juga merupakan program Mbatu SAE, tentu saja kita semua harus mendukung, jadi sesuai visi dan misi Wali Kota Batu,” tandasnya.(M.yus)






