Disdik Kota Depok Siapkan Guru Bagi Siswa Berkebutuhan

Sekdisdik Kota Depok Sutarno.

 

Depok, harianlenteraindonesia.co.id

Soal kekurangan guru di kota Depok sudah terpenuhi, begitu juga jumlah guru yang ada sesuai satuan pendidikan yang membutuhkan.Untuk guru honor, menggunakan dana BOS untuk memenuhi kebutuhan guru agar tidak kekurangan guru.

Dalam Permendikbudristek No 63 tahun 2022 pasal 35 dan pasal 36 tentang Juknis pengelolaan dana BOSP dijelaskan dan di pasal 35 dituliskan ada penambahan biaya PPDB dan biaya pengembangan untuk perpustakaan. Maka untuk biaya honor guru tidak lebih dari 50 %,ungkap Sutarno, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kota Depok, Kamis (28/12/23).

Lanjut Sutarno, permasalahan kekurangan guru tidak hanya terjadi di Kota Depok namun hal ini juga merupakan permasalahan di daerah lain atau skala nasional.Cara mengatasinya maka dihadirkanlah tenaga honorer. Pihaknya telah melakukan pemetaan atas kebutuhan guru dalam pembelajaran sesuai kebutuhan akademik.

Dijelaskannya untuk sekolah inklusi SMP Negeri hanya ada 3 sekolah inklusi dan ini sangat kurang.Guru dituntut untuk bisa mengetahui kompetensi dalam satu kelas antara anak yang satu dan lainnya. Pihaknya, menginginkan ke depan setiap sekolah mempunyai pelayanan kepada anak berkebutuhan khusus.

Untuk langkah pertama, identifikasi masalah, refleksi dan benahi dalam hal ini bukan hanya Dinas Pendidikan saja , namun guru juga ikut mendukung/ dilibatkan.Guru yang menangani anak istimewa bisa menjadi TOT ( Training of Trainer) dan guru yang sudah memiliki kompetensi menangani anak-anak berkebutuhan khusus diharapkan bisa meningkatkan kompetensi guru lainnya untuk bisa mendidik anak inklusi,paparnya.

Ditambahkannya, pihaknya mengamati sekolah SMP dimana menggunakan metode pembelajaran anak istimewa tidak terlihat, dia berbaur di kelas, yang tau hanya gurunya, cara berpikirnya lambat dimana guru dituntut untuk bisa meningkatkan kompetensi dengan metode merdeka belajar, tandasnya.(*joh).

Pos terkait