Ketua LSM LIRA Supriyanto Laporkan Oknum Wartawan Diduga Cemarkan Nama Baiknya

Magetan, harianlenteraindonesia.co.id

Supriyanto yang merupakan ketua LSM LIRA Magetan hari ini (Rabu 30/11/2022) melaporkan dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh 2 oknum wartawan di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Magetan.

Kepada media ini Supriyanto menjelaskan kronoginya ” Saya menerima WA dari satu oknum dan suruh klarifikasi ke oknum kedua dengan entengnya iya informasinya langsung dari S , sehingga nama baik saya di buat perbincangan lebih dari dua orang sehingga dugaan saya informasi uang 8 juta dari S itu sudah menyebar ke seluruh aktifis Magetan ,sehingga nama baik saya juga lembaga LSM LIRA MAGETAN juga ikut tercemar,juga sebagai pembelajaran bahwa profesionalisme harus di junjung tinggi demi kebaikan.

Saya di tuduh menerima uang terkait masalah program PTSL fiktif yang dilakukan oleh oknum kepala kelurahan Kawedanan. Saya dituduh menerima uang 8 juta dari S, Padahal saya tidak menerimanya. Secara pribadi saya tidak rela jika nama baik saya di cemarkan. Apalagi ditambah adanya akun AS yang menyebutkan saya menerima uang tersebut. “jelasnya.

Lebih lanjut Supriyanto menegaskan “Saya tidak menerima uang yang mereka tuduhkan. Silahkan nanti bisa di buktikan dalam pengadilan. “pungkasnya.

“Secara pribadi saya mengucapkan terimakasih kepada SPKT Polres Magetan yang telah menerima laporan saya,dan berharap agar laporan saya ini bisa segara ditindak lanjuti sebagai upaya proses penegakan hukum di wilayah Polres Magetan . Saya sertakan bukti screenshoot percakapan bahwa saya dituduh menerima uang tersebut. “pungkasnya.

Pos terkait