Tangerang, harianlenteraindonesia.co.id
Dikutip dari pemberitaan salah satu media online Aktual News.com., dugaan penyerobotan tanah dengan memperdaya ahli waris dengan cara menuntun dan memberikan sejumlah uang hanya dengan simbolis.
Marta diduga menjadi korban oknum mafia tanah yang tidak bertanggung jawab dengan cara memperdaya tanpa ada keterangan dan arahan yang jelas.
Pasalnya tanah Marta yang terletak di Kp. Pasir Ceuri Rt 006/02, desa Cikasungka Solear, dengan bukti surat pemberitahuan pajak terhutang, pajak bumi dan bangunan (SPPT-PBB-red), terbitan tahun 2021, dengan nomor sppt-pbb/Nop : 36.19.012.001.007.0213.0, dengan luas tanah 2.889 meter, diduga kuat tanah tersebut telah diserobot oleh oknum dan di jual ke pengembang perumahan Puri Harmoni Cikasungka, hal tersebut berdasarkan hasil wawancara awak media harian online AktualNews.co.id dan beberapa awak media lainnya, wawancara dengan Bpk Marta pada 20 Juli 2022, pukul 19:28 Wib, di kediaman Marta sendiri dan disaksikan oleh istri dan anak Bpk. Marta.
Dengan rekaman Vidio yang berdurasi kurang lebih 2:34 (dua menit tiga puluh empat detik) Marta dengan gamblangnya memaparkan informasi dengan bahasa Sunda, Marta mengatakan dirinya tidak mengerti sama sekali saat di ajak ke suatu kantor, Marta juga tidak mengetahui kantor tersebut kantor apa???.
Kronologis dari Vidio tersebut bahwa Marta dibawa ke suatu kantor, Marta di perintahkan menandatangani surat yang Marta tidak mengerti surat tersebut untuk apa, setelah itu Bpk Marta di beri sejumlah uang, selanjutnya Marta di foto, setelah usai difoto uang tersebut diambil kembali. Entah apa maksud oknum tersebut Marta juga bingung. Dari hasil keterangan Marta diduga para oknum mengoper alihkan tanah dengan cara pembodohan kepada Marta tanpa memberikan hasil dan keterangan yang jelas atas kepemilikan tanah tersebut.
Diusia yang sudah renta dan sudah tidak berdaya, Marta berharap haknya dapat dikembalikan seperti sedia kala, dan kepada para aparat penegak hukum (APH) dapat memberikan keadilan kepada masyarakat yang tidak mengerti serta menindak para oknum-oknum yang suka membodohi dan memperdaya atas ketidaktauan masyarakat kecil. Harapnya.





