INDRAMAYU, harianlenteraindonesia.co.id
Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu diduga menjadi “Dalang” dari banyak Pusat Kegiatan Belajar Masyarakatnya (PKBM) diduga melakukan tindakan manipulasi data peserta didik saat melakukan pelaporan data ke Kementrian Pendidikan dan kebudayaan melalui Depodik tahun ajaran 2021-2022.
Yayasan PKBM khususnya di Kabupaten Indramayu diduga kuat tidak dikontrol secara optimal lantaran minimnya tenaga penilik. Hal ini sebagaimana statement yang dilontarkan oleh S, Mantan Kepala Bidang Pendidikan Non Formal kepada awak media, Senin (18/04/2022).
Mantan kepala bidang PNF menuturkan, bahwa minimnya tenaga penilik dari Dinas Pendidikan yang terjun ke yayasan-yasasan. Penilik sendiri sebelumnya hanya berjumlah 17 namun di tahun ini hanya 11 orang.
” Minimnya penilik jadi yayasan-yayasan tidak terkontrol ,” ungkap S.
Diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 38 tahun 2013 tentang petunjuk teknis jabatan penilik dan angka kreditnya.
Penilik adalah tenaga kependidikan sebagai pelaksana teknis fungsional dengan tugas utama melaksanakan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan kesetaraan dan keaksaraan serta kursus pada jalur Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) berkedudukan di Dinas Pendidikan.
Sebelumnya diberitakan, pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Bidang Pendidikan Non Formal Kabupaten Indramayu saat ini bersikap tak acuh atas beragam informasi dugaan penyimpangan pada yayasan-yayasan pendidikan non formal dan diduga kuat adanya kerjasama terhadap oknum-oknum yang hanya memanfaatkan yayasan sebagai “kedok” untuk memperkaya diri.






