Magetan, harianlenteraindonesia.co.id
Air sebagai salah satu kebutuhan pokok manusia menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi manusia dalam mempertahankan hidupnya.
Ditengan wabah pandemi COVID 19 ini Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) lawu Tirta Kabupaten Magetan memberikan keringanan pembayaran bagi seluruh pelanggan kecuali golongan instansi pemerintah sebesar 20 % potongan pembayaran untuk 2 bulan .yaitu pemakaian bulan April yang dibayarkan bulan Mei dan Mei dibayar bulan Juni.

Dadiek Prasetyo Kabag Hubungan Lapangan (hublang) kepada harianlenteraindonesia.co.id menjelaskan “Tujuan PDAM Lawu Tirta memberikan potongan pembayaran ini adalah untuk meringankan beban masyarakat pelanggan PDAM Lawu Tirta ditengah pandemi COVID 19 ini.Keputusan pemberian discount 20 %ini mengacu pada keputusan internal PDAM ,apalagi terutama pelanggan yang berada di sektor informal, sehingga diharapkan sedikit banyak bisa meringankan beban pelanggan “jelasnya.
Lebih lanjut Dadiek Prasetyo Kabag Hubungan Lapangan (Hublang) “Mengenai kemungkinan perpanjangan discount pembayaran yang akan diberikan PDAM Lawu Tirta akan diberikan pemberitahuan lebih lanjut”jelasnya.

Hal ini ditegaskan juga oleh Asmar Multy Kepala Sub Bagian Pemasaran / Humas PDAM Lawu Tirta “Pemberian discount ini akan otomatis di terima pelanggan pada saat melakukan pembayaran di bulan Mei dan Juni, secara sistem akan terpotong di struk pembayaran yang biasa di bayarkan pelanggan.jadi pelanggan PDAM Lawu Tirta tinggal membayar tagihannya setelah dipotong 20% discount tersebut “jelasnya. Video kegiatan ini bisa di klik di http://www.youtube.com/c/BeniSetyawanMagetan.






