JEMBER, harianlenteraindonesia.co.id
Almi (nama disamarkan), seorang tahanan Lapas Jember yang baru diterima beberapa hari yang lalu mendapatkan pemeriksaan atas kehamilannya yang telah menginjak usia 8 bulan. Pemeriksaan tersebut dia dapatkan dari 3 orang Bidan Puskesmas Patrang yang secara langsung hadir pada Sabtu (15/01/2022) di Blok Perempuan Lapas Jember, tempat dilaksanakannya pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim Nakes Puskesmas Patrang tersebut melakukan beberapa prosedur pemeriksaan pada ibu dan bayi yang dikandung. “Pemeriksaan yang dilakuan meliputi anamese atau wawancara kepada ibu hamil terkait riwayat kehamilan, pemeriksaan tekanan darah, pemeriksaan rahim, dan detak jantung bayi serta memberikan konseling plus pemberian obat dan vitamin untuk ibu hamil,” ujar Erna, salah satu Bidan menyebutkan prosedur pemeriksaan ibu dan bayi.
“Kondisi ibu dan kandungannya sehat, kaki juga tidak bengkak. Namun ketika mengetahui riwayat kehamilan ibu yang merupakan kehamilan kelima, dan kebetulan sudah 4 kali operasi, jadi kehamilan ibu ini beresiko tinggi,” jelas Erna melanjutkan.
“Tapi nanti kedepannya, selain kita monitor setiap 2 minggu, kita nanti akan melakukan rujukan USG untuk menentukan kapan perkiraan lahir,” ucap Erna.
Selain itu Drg. Diana, Nakes Lapas Jember menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama yang terjalin antara Lapas Jember Kanwil Kemenkumham Jatim, dengan Puskesmas Patrang dalam bidang perawatan dan kesehatan Napitah. “Jadi kita memang memiliki kerja sama antara Lapas dengan Puskesmas Patrang,” ucapnya.
“Kita (Lapas Jember) berusaha melakukan tindakan preventif untuk menghindari pecah ketuban sehingga dilakukan sesar dengan perencanaan. Jadi tidak perlu hingga terjadi komplikasi dalam persalinan,” tambahnya.
Mudah mudahan status tahaan ini segera menjdai napi sehingga memudahkan dalam pengawalannya,” Pungkas Drg. Diana.






