Prestasi di Akhir Tahun 2021 Pemkab Malang Dapat Penghargaan IGA

Malang, harianlenteraindonesia.co.id

Prestasi di akhir tahun 2021 ditorehkan Pemerintah Kabupaten Malang menerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia pada Rabu (29/12) pagi yang dilakukan secara daring di Pendopo Agung Kabupaten Malang. Sementara itu, Kemendagri menganugerahi penghargaan kepada Kabupaten Malang sebagai Pemerintah Daerah dengan Kategori Sangat Inovatif Tahun 2021, dan Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M. M., menerima penghargaan tersebut secara daring melalui zoom meeting.

Acara Penganugerahan Penghargaan IGA Tahun 2021 dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta jajaran Eselon I Kemendagri, Kementerian/Lembaga terkait lainnya. Acara yang diselenggarakan secara luring maupun daring ini bertempat di Gedung C Lantai 3 Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat. Penilaian inovasi daerah dan pemberian penghargaan IGA ini dilakukan melalui empat tahapan, yakni tahapan penjaringan, tahapan pengukuran, tahapan penilaian, validasi lapangan, hingga penetapan dan pemberian penghargaan.

Kegiatan IGA, diselenggarakan oleh Kemendagri untuk menjalankan ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, serta Permendagri No. 104 Tahun 2018 yang berkaitan dengan Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.

Dalam ketentuan-ketentuan tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah harus melakukan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kemudian, Pemerintah Pusat akan melakukan penilaian dan pemberian penghargaan terhadap inovasi yang telah dilakukan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi pemerintah daerah yang telah berinovasi dalam menjalankan tugasnya. Ia mengatakan, hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah harus disampaikan kepada masyarakat. Supaya masyarakat mengetahui daerah mana saja yang nilai indeksnya tertinggi, begitu juga sebaliknya. Dengan cara ini, daerah yang masih tertinggal skor indeksnya, bakal lebih terpacu untuk berbenah. ““Dengan kewenangan yang lebih besar, diharapkan kepala daerah dapat menggali potensi daerah masing masing supaya memiliki kemampuan untuk mensejahterahkan rakyatnya,” Kegiatan tahunan ini, merupakan bentuk penilaian dan apresiasi pemerintah pusat terhadap semangat dan keberhasilan pemerintah daerah dalam penyelengaraan pemerintahan daerah dengan cara-cara inovatif.
“Ada beberapa yang ditekankan berupa bentuk kinerja dari pemerintah secara utuh mulai dari bupati hingga kepala desa dalam rangka meningkatkan potensi dan mengembangkan kesejahteraan masyarakat di desa sehingga pemerintah pusat menilai bahwa di Kabupaten Malang layak untuk diberi penghargaan secara obyektif untuk sebuah inovasi” ucap Bupati Malang saat ditemui awak media.

Sebagai informasi, Penganugerahan IGA Tahun 2021 kali ini, antara lain terdiri dari penghargaan kepada 31 Pemerintah Daerah Terinovatif, yang terdiri dari 5 provinsi, 10 kabupaten, 10 kota, 3 daerah perbatasan dan 3 daerah tertinggal. Serta penghargaan Pemerintah Daerah dengan predikat Sangat Inovatif dan Inovatif (klaster daerah perbatasan) kepada 14 Pemerintah Daerah, terdiri atas 3 provinsi, 7 kabupaten, 2 kota, dan 2 daerah perbatasan.
Adapun terdapat lima kriteria utama Inovasi Daerah, yakni mengandung pembaharuan seluruh atau sebagian unsur dari inovasi, memberi manfaat bagi daerah dan/atau masyarakat, tidak mengakibatkan pembebanan dan/atau pembatasan pada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, serta dapat direplikasi.

Pos terkait