Jepara, harianlenteraindonesia.co.id
“Aksi walk out ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jepara (NH) perwakilan salah satu partai saat acara berlangsung pembahasan Ranperda penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) banyak menuai komentar, mengapa demikian, dikarenakan ketua pansus adalah motorik yang membawa gerbong panitia yang terdiri dari banyak partai (kepentingan bersama) bukan personal partai,” kata aktifis Jepara yang enggan disebutkan namanya. Senin 01 Februari 2021.
Tak terlepas pula sorotan dari salah satu Akademisi Tata Pemerintahan Nur Rofiq S.I.P. M.A., Alumni Pascasarjana UGM Yogyakarta. Menurutnya, sikap walk out sebagai ketua Pansus penyertaan modal BUMD di Kabupaten Jepara tidak menunjukkan sikap yang tepat.
“Aksi walk out yang dilakukan ketua pansus dengan mengatasnamakan sikap politis salah satu partai itu sangat disayangkan, karena selain (NH) sebagai kader salah satu partai dia diberi amanah menjadi ketua Pansus dimana amanah tersebut adalah untuk melancarkan program DPRD Kabupaten Jepara khususnya tugas sebagai panitia khusus di dalam penyertaan modal BUMD Kabupaten Jepara” ujarnya.
Rofiq juga menilai, ketika seorang anggota DPRD walk out mengatasnamakan partai, seharusnya tidak mempengaruhi posisi (NH) sebagai ketua Pansus. Karena sebagai ketua Pansus ia juga memiliki tanggung jawab untuk mengakomodir pendapat-pendapat anggota pansus lainnya.
Menurutnya, Aksi Walk out yang dilakukan ketua pansus harusnya didasari dengan alasan yang jelas, agar rapat dapat tetap berjalan dan posisi sebagai ketua pansus bisa dipilih kembali.
NH selaku ketua Pansus saat dihubungi mengaku bahwa sikap walk out yang dilakukannya merupakan sikap politis dari salah satu partai. Menurutnya, terdapat beberapa hal yang membuat dirinya walk out dari rapat Pansus tersebut,tuturnya.
Sikap tersebut diambil diantaranya disebabkan BUMD belum memberikan laporan hasil keuangan seperti yang diminta oleh pansus bahkan hingga rapat berlangsung ia mengaku belum mendapatkan laporan tersebut.
Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Nur Kholis yang dalam hal ini menjadi salah satu BUMD yang akan menerima penyertaan modal mengaku diminta oleh Pansus untuk menyiapkan laporan keuangan, namun dirinya belum bisa saat ini untuk menyiapkan laporan keuangan tersebut. Ia bahkan sudah meminta waktu untuk menyampaikan laporan keuangan tersebut dalam hitungan hari.
Selain itu, ia juga mengaku tidak mengetahui jika dalam agenda rapat tersebut akan diminta untuk melaporkan hasil keuangan perumda aneka usaha.
Awak media Lentera Indonesia juga mengkonfirmasi permasalahan tersebut kepada Sekretaris Dewan Jepara Deni Hendarko. Pansus penyertaan modal DPRD Kabupaten Jepara sudah dibentuk sejak lama dan efektif bekerja di mulai bulan Januari tahun 2021.
“Kemarin yang terakhir itu adalah rapat yang ketiga, sudah pernah dilakukan rapat berapa kali dan berjalan lancar dan rapat ketiga sepertinya ada hambatan”. Ujarnya.
Ia berharap proses mekanisme dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada sehingga dirinya sebagai fasilitator kegiatan-kegiatan DPRD juga merasa lebih nyaman dan jalan sebagaimana mestinya. (Jurnalis John)






