Malang, harianlenteraindonesia.co.id
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Umum (DPUPRPKP) Kota Malang, Hadi Santoso menjadi penjabat sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang pada Senin (1/3/2021).
Pria yang akrab disapa Soni itu ditunjuk sementara menggantikan posisi Sekda Kota Malang sebelumnya, Wasto yang telah pensiun per akhir Februari 2021.
Penunjukkan Pjs Sekda Kota Malang itu juga diiringi dengan pelantikan terhadap enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan perangkat daerah.
“Banyak pertimbangan yang harus kami lakukan. Nantinya Pjs Sekda akan menjabat maksimal selama tiga bulan,” ucap Sutiaji, Walikota Malang kepada awak media.
Pemkot bakal memanfaatkan waktu tiga bulan tersebut untuk membentuk panitia seleksi (pansel) yang diketuai oleh Sekda Jatim.
“Kami kumpulkan hari ini. Kami targetkan kita bisa konsultasi ke KASN pada Mei 2021. Jadi jangan sampai melampaui batasan,” ucapnya.
Sementara itu, Soni mengaku akan melaksanakan tugas sebagai Pjs Sekda Kota Malang sembari menunggu pansel membentuk Sekda definitif.
“Ini merupakan tugas dari pak Walikota Malang sebagai Pjs Sekda. Saya akan jalankan dalam kurun waktu pendek ini sambil nanti segera akan ada pansel untuk sekda definitif,” kata Soni.
Soni mengatakan bakal menyelesaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sesuai arahan Walikota Malang.
Selanjutnya menyelesaikan nota keuangan, RKPD 2020, KUA-PPAS, APBD-P dan lain sebagainya.
“Cukup banyak ini yang harus saya kerjakan. Waktunya mepet, jadi harus segera diselesaikan dalam jangka pendek.”
“Kami mohon dukungan untuk membantu pembangunan di kota malang. Terima kasih dan mohon doa restunya,” tandasnya. (Djo/Yus)






