Dinas PUCKPP Banyuwangi Bersama Perum Griya Asri Sentosa dan Adi Mas Giri 2 Melakukan Penandatanganan Rekomendasi Rencana Tapak/Slite Plan

 

Banyuwangi – harianlenteraindonesia.co.id Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman Perumahan Kabupaten Banyuwangi bersama Perum Griya Asri Sentosa (PT. Griya Asri Sentosa) Desa/Kecamatan Singojuruh dan Adi Mas Giri 2 (PT. Adi Mas Jaya Giri) Kelurahan Penataban, Kecamatan Giri melakukan penandatanganan atau pengesahan dokumen rencana tapak/slite di Lounge kantor Pemda, Senin (22/9/2025).

Penandatanganan rencana tapak atau site plan perumahan bersama adalah penandatanganan yang dilakukan oleh developer perumahan dan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) Kabupaten Banyuwangi untuk memberikan persetujuan terhadap rencana tata letak dan penggunaan lahan suatu proyek perumahan.

Proses ini memastikan bahwa rencana perumahan tersebut sesuai dengan regulasi dan kepentingan bersama, serta memberikan dasar hukum untuk pembangunan perumahan tersebut.

Plt Kepala DPU CKPP Banyuwangi, Dr. Suyanto Waspo Tondo Wicaksono mengatakan, rencana tapak/slite perumahan merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki pengembang atau developer untuk setiap perizinan pembangunan perumahan.

“Dokumen tersebut merupakan rekomendasi tata letak atau lay out pembagian pemanfaatan lahan efektif dan non efektif,” ujarnya.

Yayan menjelaskan, sesuai dengan UU No 1 Tahun 2011 bahwa pembangunan perumahan wajib memenuhi standar penyediaan prasarana, sarana dan utilitas sehingga perlu ditetapkannya rekomendasi tata letak dan lahan pembangunan teknis yang telah ditetapkan melalui beberapa rekomendasi dinas terkait.

“Dokumen tersebut juga digunakan sebagai dasar perizinan selanjutnya, yaitu perizinan pembangunan gedung (PBG) maupun salah satu syarat wajib untuk proses splitzing atau pemecahan sertifikat tanah di kantor Pertanahan (Perka BPN No 1 Tahun 2010),” terang Yayan, panggilan akrabnya Plt Kadis PU CKPP.

“Kalau mau beli rumah di perumahan, jangan lupa cek perizinannya ya!, bisa DM atau merapat ke kantor kami,” pungkasnya.

Penulis: Aji

Pos terkait