Banyuwangi –harianlenteraindonesia.co.id Dinas Pertanian dan Pangan bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop UMP) dan Tim Satgas Pangan Polresta Banyuwangi melakukan monitoring dan pengawasan beras di pre-market dan post-market guna mengantisipasi beredarnya beras oplosan, Rabu (23/7/2025).

Hal ini dilakukan menindaklanjuti temuan beras oplosan oleh Kementrian Pertanian RI sebayak 212 merek produk beras di sejumlah daerah.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen sekaligus memastikan mutu dan keamanan pangan segar asal tumbuhan, khususnya beras yang beredar di pasaran aman bagi masyarakat sesuai Perbadan Nomor 2 Tahun 2023 tentang persyaratan mutu dan label beras.
Dalam Perbadan tersebut diatur persyaratan mutu beras yakni premium, medium, submedium dan pecah serta ketentuan label yang ada pada kemasan produk PSAT.
Monitoring dan pengawasan pre-market dilakukan pada penggilingan CV. Sami Jaya dengan produksi beras merek Kebun Anggur,dan Crystal.
Adapun pada post-market dilakukan di Roxy Supermarket ditemukan produk beras merek Sania dari Wilmar Group yang menjadi salah satu dari 212 daftar merek beras yang diduga bermasalah.
Bagi masyarakat dalam memilih produk PSAT seperti beras agar diperhatikan beberapa hal yang dapat dilihat pada kemasan sebagai berikut:
1. Cek Ijin Edar PSAT baik PDUK, PD atau PL
2. Cek Jenis Mutu Beras
3. Cek HET
4. Cek Berat Bersih
5. Cek Tanggal Produksi/Tanggal Kemas






