PENUH SEMANGAT DAN MERIAH Kegiatan MPLS SDN TAWANGSARI 1 ,KEC.TAMAN

 

Sidoarjo, harianlenteraindonesia.co.id ANTUSIASME SEMANGAT  para siswa baru dalam Meriahkan Kegiatan MPLS SDN TANJUNGSARI 2 Senin (14/7/2025) Kegiatan Sekolah SDN Tanjung Sari 2 serius semangat dan memeriahkan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk jenjang SDN Salah satu sekolah yang menggelar kegiatan ini adalah SDN Tawangsari II, Kecamatan Taman, pada Senin (14/7/2025) pagi.

Lukman Hadianta M.Pd Kepala SDN Tanjungsari 2 menjelaskan penerapan kegiatan ini MPLS ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan Ramah pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Anak diharapkan merasa nyaman di sekolah baru dengan pendampingan ayah.

“MPLS Ramah sesuai intruksi Kemendikdasmen melaksanakan MPLS dengan kegiatan sekolah MPLS menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan suasana pengenalan sekolah yang menyenangkan dan ramah anak, dengan melibatkan peran ayah secara langsung dalam mendampingi anak selama proses adaptasi di lingkungan sekolah baru. Kegiatan ini sekaligus memberikan ruang bagi para ayah untuk berinteraksi lebih dekat dengan anak-anak mereka serta lingkungan sekolah, yang selama ini umumnya lebih banyak melibatkan peran ibu.

“Untuk meningkatkan keikutsertaan ayah dalam mendampingi anak-anak. Biasanya ada anak yang takut dengan situasi sekolah dan teman baru dengan hadirnya ayah dihaeapkan anak merasa nyaman dan aman,” kata Lukman Hadianta menambahkan.

Pada tahun ajaran 2025/2026 ini, tercatat sebanyak ..30
siswa baru yang mengikuti masa MPLS di SDN Tanjungsari II. Kegiatan dimulai secara simbolis dengan . Upacara ,baris berbaris terus mengelilingi sekolah fasion show, perkenalan dengan Guru Guru ..bersama di halaman sekolah. Para siswa baru tampak sebagian masih mengenakan seragam dari TK asal masing-masing, dan orang tua atau wali, khususnya para ayah, diperkenankan untuk mendampingi anak-anak mereka selama masa pengenalan berlangsung.(54M)

Pos terkait