Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id
Dalam mendukung pengelolaan pupuk bersubsidi tahun 2024, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) mengadakan rapat monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan di ruang Mas Alit Setda Banyuwangi, Senin (6/5/2024).
Rapat dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Ilham Juanda, Polresta Banyuwangi, Kejaksaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Koperasi UMP, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian, Bagian Perekonomian Setda, PT. Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), Asosiasi Distributor Penyalur Pupuk Bersubsidi, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), tim pembina pupuk bersubsidi.

Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Ir. Mujiono, selaku ketua KP3.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.77 tahun 2005, pupuk merupakan komoditi yang sangat penting dalam usaha mencapai ketahanan pangan nasional dan pemerintah telah memberikan subsidi dalam rangka pengadaan dan penyaluran jenis pupuk tertentu.
Adapun peran pupuk subsidi yaitu, petani dapat memperoleh pupuk dengan harga yang terjangkau, subsidi menjamin ketersediaan pupuk sampai pelosok.
Dengan adanya subsidi, kualitas pupuk yang dipasok terjamin karena memenuhi standar dan spesifikasi yang dipersyaratkan (kualitas SNI).
Subsidi pupuk meningkatkan minat para petani untuk tetap bertani secara berkesinambungan (dengan adanya penetapan HET) dan menjaga meningkatkan produktivitas pertanian nasional guna mendukung kedaulatan pangan.
Dalam rapat monitoring tersebut membahas tentang:
• Perubahan Permentan No. 10 tahun 2022 ke Permentan No. 1 tahun 2024 tentang Perubahan atas Permentan No. 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian.
• Perubahan Keputusan Menteri Pertanian No. 744 tahun 2023 menjadi Keputusan Menteri Pertanian No. 249 tahun 2024 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi tahun 2024.
• Monitoring dan evaluasi penyaluran pupuk subsidi pada bulan Januari sampai dengan April 2024 sudah dilakukan secara digital melalui sistem e-VERVAL dan aplikasi iPubers.
Penulis: Aji






