Tak Sanggup Selesaikan Pekerjaan, Kontraktor Jembatan Majapahit Kota Malang Di Putus Kontrak & Di Blacklist

Malang, harianlenteraindonesia.co.id

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang,Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang
Melakukan pemutusan kontrak dengan pelaksana kontraktor, pada proyek rehabilitasi pembangunan jembatan Majapahit Kota Malang, yang di kerjakan oleh CV Jaya Abadi beralamat Di Kabupaten Gresik Jawa Timur.

Proyek pembangunan jembatan yang di Danai dari APBD TA 2023 dengan nilai lebih dari 4 Milyar tersebut, terkendala cuaca sehingga sampai saat ini kontraktor tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kontrak, maka dengan sangat terpaksa DPUPRPKP memutus kontrak.

Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang Drs Dandung Djulharianto MT.
Mengatakan bahwa kontraktor pelaksana perbaikan Jembatan Majapahit itu, otomatis sudah tidak bisa melanjutkan pekerjaan ini, dan Kontraktor nya juga sudah membuat pernyataan yang menyatakan bahwa Sudah tidak sanggup “.

Oleh karena itu, sudah kita putus kontraknya dan itu sudah di Audit oleh Inspektorat (APIP) Kota Malang “Tegas Dandung di kantornya Selasa (19/12/2023).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang yang satu ini di nilai tegas dan disiplin “Siapapun, Kontraktor pelaksana yang Wanprestasi (Gagal) tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai perjanjian, “Maka langsung kita putus Kontrak dan konsekwensinya kontraktor yang gagal ini, dipastikan tidak bisa ikut lelang pada tahun tahun mendatang, karena perusahaan ini telah masuk daftar hitam (Blacklist), otomatis kita blacklist tidak boleh ikut lelang selama dua tahun” Jelas Dandung.

Sementara itu Kabit Bina Marga PU Kota Malang Kristiyan Bagus Muryanto
Menjelaskan bahwa terkait perbaikan jembatan Majapahit, kita tetap menerapkan prosedur atau aturan dan mekanisme yang berlaku.

Disinggung terkait langkah selanjutnya “Kita akan melakukan Review kembali untuk persiapan tahun depan akan kita lelang kembali “Pungkasnya.

Dari pantauan di lapangan bahwa, perbaikan penguatan kontruksi pondasi di bawah jembatan Majapahit baru sebagian kecil, sehingga tidak mengganggu kelancaran lalulintas atau pengguna jalan di atas jembatan tetap lancar. (M.yus)

Pos terkait