Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi kini tengah menggelar agenda Reses tahap III. Agenda serap aspirasi itu berlangsung mulai tanggal 3 Nopember yang lalu, sampai dengan tanggal 8 November 2023.
Agenda pelaksanaan reses ini telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada 9 Oktober 2023 lalu. Kegiatan untuk menyerap aspirasi masyarakat ini juga telah diumumkan melalui rapat paripurna internal DPRD Banyuwangi pada 16 Oktober 2023.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, H. M. Ali Mahrus mengatakan, reses akan berlangsung selama 6 hari di lokasi berbeda pada daerah pemilihan masing-masing.
Dalam masa penelitian, dewan berupaya menampung aspirasi masyarakat yang kemudian dikongkritkan dalam bentuk Pokok-pokok Pikiran (Pokir) untuk selanjutnya akan diperjuangkan dalam pembahasan RAPBD tahun 2024.
“Pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses/penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” ucap Mahrus.
Menurut pemikiran Partai Kebangkitan Bangsa ini, melalui reses anggota dewan dapat bersilaturahmi dengan konsituen serta melihat langsung permasalahan dan kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memanfaatkan momen ini dengan mengajukan program-program untuk kemajuan wilayahnya. Baik itu program pembangunan sarana dan prasarana, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan lainnya.
“Saya ingin masyarakat benar-benar dapat merasakan keberadaan dan peran dewan di tengah-tengah masyarakat, serta ikut bersama masyarakat membangun Banyuwangi, sebagai wujud dari amanah yang telah diberikan kepada dewan,” tandasnya.
Penulis: Aji