Ciamis, harianlenteraindonesia.co.id
Temuan LSM Trinusa bersumber dari LHP BPK RI tahun 2021, menjadi kajian khusus atas dugaan dugaan Tindak Pidana KKN di wilayah kabupaten Ciamis
Di temui ,di Aula Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis Rabu (11/10/2023), Ketua LSM Trinus Kabupaten Ciamis, Evi mengatakan ” kami tidak ingin ini menjadi Bola liar dan pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah ini sudah di kembalikan apa belum kepada Kas Negara ” katanya.

“Ya, syukur ” tambah Evi ” ketika Itu sudah di kembalikan, kami mendorong Intitusi Kejaksaan sebagai lembaga Ligitmit, untuk Mengawasi dan Pro aktif Sesuai tupoksi nya, kami percaya” terang Evi
‘Kami menghargai, lembaga ini” lanjut nya, kita tunggu hasil atas lanjutan Kajian dan tindakan kejaksaan menyikapi Lapdu ini” Pungkas evi.
Di tempat yang sama , Kasi Intelejen Dr. Rismanto, S. H., MKn yang mewakili Kajari Kabupaten Ciamis mengatakan ” kami berterima kasih dan mengapresiasi atas kepedulian Lembaga Trinusa Kabupaten Ciamis, yang peka terhadap persoalan yang ada di wilayah kabupaten Ciamis.
” Seperti Lembaga lembaga lain, terus lah ber sinergi dan saya juga mendorong tidak hanya persoalan KKN ,juga kekerasan rumah tangga, penyalah gunaan nafza dll” katanya.
Nampak Hadir pada penyerahan Lapdu LSM Trinusa Kabupaten Ciamis beberapa anggota Kasi Intel Kejaksaan , satuan Sabhara dan Intel Polres Ciamis, kegiatan berlangsung dengan Aman dan Lancar. (Agus Suryana)





