Magetan, harianlenteraindonesia.co.id
Setelah sebulan warga Desa Pojok Kecamatan Kawedanan berunjuk rasa di Kantor Kecamatan, Unjuk rasa waktu itu menuntut mundurnya kasi pelayanan yang dinilai warga kurang kompeten dan mumpuni dalam mengemban tugasnya.
Pagi harinya Jum’at (6/10/2023) ratusan warga Desa Pojok mendatangi kantor desa. Mereka menagih janji kasi pelayanan yang dijabat Bobi Amanda Arif Pamungkas.
Namun, saat tiba di kantor desa, warga kecewa lantaran kasi pelayanan tidak ada di tempat. Informasinya, Bobi Amanda Arif Pamungkas izin tidak masuk karena masih berkoordinasi dengan kuasa hukumnya.

Warga yang kecewa, ingin masuk semua ke balai desa. Namun, demi keamanan, hanya 14 warga yang diizinkan masuk untuk menjadi perwakilan audensi dengan kepala desa dan forkopimca.
Supangat salah seorang perwakilan warga desa Pojok menjelaskan ” Kami berharap agar Bobi dengan kesadaran sendiri mengundurkan diri karena tidak mampu menjalankan tugasnya dan membuat warga desa Pojok Resah . Tadi dari Kepala desa juga sudah disampikan surat keterangan yang ditandatangani dan bermaterai . ” ujarnya.
Usai audensi, Kepala Desa Pojok Dedi Sumedi dan Forkopimca Kawedanan menggelar rapat. Dari rapat tersebut dikeluarkannya sebuah Surat Keterangan yang ditandatangani Kepala desa Pojok Dedy Sumedi. Sementara, para warga menunggu diluar balai desa dengan suasana riuh.
Usai rapat, Dedy Sumedi Kepala Desa menyampaikan hasilnya. Keputusannya, kepala desa akan menyurati PJ Bupati terkait permasalahan yang ada di wilayahnya.
“Karena Kasi Pelayanan tidak hadir di hari ini dan meresahkan masyarakat, kami akan layangkan surat kepada Pj Bupati melalui kecamatan ,” ucap Dedy Sumedi.
Video lengkap kegiatan ini bisa di klik
https://www.youtube.com/@lenteraindonesia01 (Jurnalis Beni Setyawan)





