Di Balik Anggaran Pengondisian Project Alun Alun Puspa Wangi, Ini Penjelasan PPK

INDRAMAYU,harianlenteraindonesia.co.id

Ramainya pemberitaan dengan adanya anggaran pengondisian dari Direktur CV.DPP (Nurly) yang kini dalam pengerjaan project alun – alun Puspa Wangi, kini menjadi polemik dari semua kalangan baik dari Media, LSM juga Pejabat pembuat komitmen Dinas Pemukiman dan kawasan Perumahan kabupaten Indramayu. Jum’at (21/10/2022).

Saat Tim Lentera Indonesia menemui Edi Satoto pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Sekdis Dinas Pemukiman dan kawasan Perumahan menjelaskan, bahwa Project alur (alun alun – rakyat) ini harus benar – benar terwujud dan pengerjaannya pun harus benar – benar sesuai spesifikasi pekerjaan, tidak boleh ada pengurangan.

Alur atau alun alun rakyat ini adalah program dari Bupati Indramayu yang merupakan perwujudan dari wajah kabupaten Indramayu, sebuah ruang tamu yang tentunya harus di pastikan berhasil.

“Makanya alur rakyat ini harus benar – benar terwujud dan hadir di masyarakat juga menjadi icon Indramayu yang memberikan dampak positif.”

Lanjut Edi, adapun dengan ada anggaran pengondisian atau apapun bahasanya, baik itu untuk siapa dan siapa yang mengatasnamakan karena saya sendiri tidak tahu sampai dengan saat ini dan saya sendiri juga sebagai PPK tidak mau menerima apapun pemberian, sebab project ini kita buka selebar – lebarnya biar masyarakat Indramayu tahu.

“Saya sudah berjanji untuk mewujudkan program Bupati Indramayu Hj.Nina Agustina dan tidak akan menerima pemberian dari pemegang project.”

Kemudian, jika memang dan ada yang menggunakan anggaran project alun – alun Puspa wangi yang mengatasnamakan apapun juga mengurangi spesifikasinya, Dinas Kimrum dan Kejaksaan langsung tindak lanjuti.

Pos terkait