Ketua LSM Penjara Merasa Geram:Kini Pemdes Waru Dilaporkan ke Kejaksaan & Inspektorat Indramayu

  • Whatsapp

INDRAMAYU, harianlenteraindonesia.co.id

Menindak lanjuti pemberitaan pada pekan lalu, terkait dugaan penyimpangan pekerjaan proyek TPT (Tembok Penahan Tanah) Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan di wilayah Pemerintahan Desa Waru kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) DPC Indramayu kini telah resmi melaporkan Kegiatan pekerjaan proyek kepada Kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten Indramayu (13/01/2022).

Winata selaku Ketua LSM Penjara DPC Kabupaten Indramayu, ia merasa geram terhadap Pemdes Waru, hingga kini dirinya melaporkan kegiatan pekerjaan proyek TPT Desa Waru tersebut lantaran di minta atas kemauan Kuwu atau Kepala Desa Waru, K, untuk dilaporkan ke pihak – pihak terkait.

“Kami berharap kepada penegak Hukum kejaksaan berserta Inspektorat dapat melakukan tugasnya, untuk betul betul menjalankan tugas dan kewajibannya, Untuk mencegah tindak pidana korupsi. Jangan sampai terjadi pembiaran, sekecil apapun uang negara harus di selamatkan kami berharap Indramayu bebas korupsi (Red),” Tegas Winata.

Surat Pengaduan LSM Penjara dengan Nomor : 05/I/ST/LP/2022 berisi aduan kepada Kejaksaan Negeri dan Inspektorat Kabupaten Indramayu untuk menindaklanjuti terkait dugaan penyimpangan Pelaksanaan pekerjaan proyek TPT (Tembok Penahan Tanah) Dana Desa Tahap III Tahun Anggaran 2021, dengan lokasi pembangunan Blok Longgoh, Jl. Desa Waru, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.

Pos terkait