Depok, harianlenteraindonesia.co.id
Walikota Depok, Mohammad Idris melantik Supian Suri sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta.Supian Suri selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Depok dilantik karena Dewas sebelumnya telah memasuki masa pensiun.
Walikota Depok Mohammad Idris menyerahkan langsung SK pengangkatan sebagai Dewas PDAM Tirta Asasta kepada sekretaris daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri.
Keberadaan Dewas merupakan unsur penting di dalam kepengurusan perusahaan daerah, pasalnya sangat menentukan keberhasilan perusahaan sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
“Saya mengucapkan selamat kepada Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta yang baru saja dilantik dan disumpah. Dewan Pengawas tidak hanya melakukan pengawasan semata, lebih dari itu diharapkan mampu melakukan kajian yang mendalam terhadap potensi dan permasalahan yang dihadapi oleh PDAM Kota Depok,”ungkap M.Idris usai pelantikan, Senin (4/10/2021).

Walikota Depok M.Idris berharap, PDAM sebagai BUMD mempunyai peranan penting dan strategis sehingga, dalam pengelolaannya, dibutuhkan inovasi dan kreativitas dengan mendayagunakan potensi sumber daya yang ada,tegasnya.
Lanjut M.Idris,pelantikan Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta dari unsur pemerintah daerah dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.
Semua tahapan tersebut, kata Idris, dilakukan oleh tim panitia seleksi yang diketuai oleh Dr. Bambang Heru Susanto, ST,MT, tandasnya.
Usai dilantik, Sekda Kota Depok Supian Suri menyampaikan rasa terimakasihnya atas amanah yang diberikan kepada dirinya.
“Mohon doanya agar saya bisa maksimal menjalankan amanah ini dan dapat memberikan kontribusi, demi kemajuan PDAM Kota Depok. Sehingga, masyarakat Kota Depok dapat terlayani air bersih dari PDAM Tirta Asasta,” ujarnya.
Pada kesempatan sama, Direktur Utama PDAM Tirta Asasta Kota Depok, M Olik Abdul Holik berharap anggota dewan pengawas yang baru semakin membuat PDAM bersinergi dengan stakeholder.
“Penilaian kinerja tersebut berdasarkan pedoman penilaian kinerja PDAM menurut penilaian BPPSPAM (Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum),” kata Olik.






