DPRD Banyuwangi dan Bupati Sepakati KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021

  • Whatsapp

Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id

DPRD Kabupaten Banyuwangi bersama Bupati Ipuk Fiestiandani menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun 2021.

BACA JUGA :

Penandatanganan dokumen kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 antara pimpinan dewan dengan Bupati Banyuwangi digelar dalam rapat paripuna DPRD, Rabu (22/09/21).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliyono didampingi M. Ali Mahrus dan diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi. Hadir pula Bupati Ipuk Fiestiandani, Wabup, H Sugirah, Sekretaris Daerah, H. Mujiono beserta jajaran.

M. Ali Mahrus selaku pimpinan Banggar saat membacakan resume pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 menyampaikan, kebijakan umum perubahan APBD untuk pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penurunan sebesar 1,19 persen dari target.

Sehingga perlu dilakukan langkah-langkah diantaranya menggali potensi wajib pajak baru, memberikan relaksasi atau kelonggaran atas keterlambatan pembayaran pajak daerah sampai akhir tahun 2021, melakukan validasi dan verifikasi data obyek pajak baru serta mengoptimalkanpengelolaan aset daerah.

Belanja daerah pada tahun 2021 diproyeksikan mengalami kenaikan atas dasar arahan Presiden RI dan Surat Edaran Menteri Keuangan RI No.SE-2/PK/2021 tentangpenyesuaian penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi covid-19 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.20 tahun 2021 tentang percepatan penanganan pandemic covid-19 di lingkungan pemerintah daerah.

Berdasarkan hal tersebut, Pemkab Banyuwangi melakukan penyesuaian belanja daerah sebagai dukungan anggaran untuk operasional pelaksanaan vaksinasi, insentif tenaga kesehatan dan belanja untuk perlindungan social, bansos untuk masyarakat terdampak pandemic covid-19.

“Saram masukan dari anggota Banggar yakni dukungan anggaran untuk pemulihan ekonomi khususnya sector pertanian, perikanan, perternakan dan pariwisata. Selain itu juga sector pendidikan dalam rangka efektifitas pembelajaran tatap muka,“ ucap Mahrus dihadapan rapat paripurna.

Selanjutnya mengacu pada program prioritas sebagaimana tertuang dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021. Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp. 3,221 triliun bertmabah sebesar Rp. 50 juta dari rancangan sebelumnya.

“Khusus untuk PAD diproyeksikan sebesar Rp. 518,6 miliar mengalami penurunan sebesar Rp. 74 miliar atau 12,49 persen dari pagu induk sebesar Rp. 592,7 miliar,“ ucap Mahrus.

Belanja daerah dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 3,3 triliun, mengalami peningkatan sebasar Rp. 50 juta. Sedangkan untuk pembiayaan daerah (Netto) diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 66,89 persen dari pagu induk sebesar Rp. 179,8 miliar menjadi sebesar Rp. 300,1 miliar.

Sementara Bupati, Ipuk Fiestiandani dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan serta seluruh pihak atas penandatanganan kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021.

Pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2021 ini berlangsung cepat dan sangat dinamis yang pada akhirnya terjadi kesepahaman, kesamaan persepsi terhadap prioritas dan substansi perubahan.

Telah menjadi komitmen bersama bahwa APBD tahun 2021 tetap berfungsi sebagai instrument stimulasi untuk pemulihan dan pertumbuhan ekonomi,peningkatan kesejahteraan rakyat Banyuwangi, serta antisipasi terhadap ketidakpastian serta problem yang dimungkinkan akan terjadi hingg akhir tahun 2021.

“Kami atas nama pemerintah daerah menyampaikan mohon maaf sebesar-besarnya jika dalam proses dialog dan diskusi yang dilaksanakan selama ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan,“ ucap Ipuk Fiestiandani.

Pos terkait