Bandung, harianlenteraindonesia.co.id
Anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar dibawah pimpinan Danton IV Aipda Dayat Sudrajat melaksanakan penyekatan PPKM Darurat Level 4 di jalan raya kedawung arah Cirebon – Jateng, Kecamatan kedawung Cirebon Kota.
Pemerintah sudah melakukan perpanjangan PPKM Darurat Level 4, dalam aturan PPKM Darurat Level 4 usaha-usaha kecil seperti pedagang kaki lima diizinkan untuk tetap buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.
Anggota Brimob Kompi 4 Batalyon C Pelopor di pimpin oleh Danton IV Aipda Dayat Sudrajat melaksanakan pengamanan PPKM Darurat Level 4 di Cirebon kota bersama anggota Polres Cirebon kota.
Dalam penyekatan hari ini terlihat sejumlah kendaraan terlihat tidak seramai hari biasanya, tetap di hari penyekatan PPKM Darurat Level 4 tetap memeriksa surat bebas COVID-19 kepada masyarakat yang ingin lewat Cirebon kota dan jika tidak dapat menunjukkan terpaksa harus dialihkan kendaraan kejalan yang lain dan tidak lupa juga anggota Polri memberikan himbauan tentang protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker saat keluar dari rumah dan agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Arahan Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono S.I.K. kepada jajaran agar mendukung kebijakan pemerintah untuk membantu satuan kewilayahan atau Polres dalam menegakkan aturan PPKM Darurat Level 4 serta penutupan jalan di Cirebon Kota.
Yuri Karsono juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.
“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cirebon dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.