“Sampai Saat Ini Semua Proses Pengisian Perangkat Desa Bulu Sesuai Perda Dan Perbub Yang Ada!!! “

Magetan, harianlenteraindonesia.co.id

Pemerintah Desa Bulu kecamatan Sukomoro kabupaten Magetan melalui Tim Panitia Pengisian Perangkat Desa mengumumkan hasil Ujian praktek komputer melalui saat acara Penetapan Calon Perangkat Desa yang berhak mengikuti seleksi ujian Computer Assisted Test. Kamis (11/3/2021).
Yang sahkan melaui Keputusan kepala Desa Bulu no 188/12/403.409.07/2021 .Ke- 36 peserta yang diumumkan tersebut akan bertarung dalam ujian tulis sistem CAT yang akan dilaksanakan hari Sabtu 13/3/2021.

Dalam sambutannya ketua Tim Pengisian Perangkat Desa Bulu Dwi Utoro mengatakan ” Kami berpesan agar yang lolos sementara ini jangan bepergian yang tidak penting untuk mempersiapkan diri menjelang ujian CAT yang akan dilaksanakan pada hari sabtu 13/3/2021. Jumlah peserta yang akan mengikuti seleksi CAT terdiri dari Sekretaris Desa 8 orang, Kepala Seksi Pemerintahan 10 orang, Kepala Seksi Kesejahteraan dan Sosial 9 orang dan Kepala Urusan Perencanaan 9 orang. “terangnya.

Hadir dalam acara ini Camat Sukomoro Yudo Wahyono ,Kapolsek Sukomoro AKP Hari Joko S, Danramil Sukomoro serta Gunendar Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa Dinas PMD kabupaten Magetan.

Gunendar mengatakan ” Kami berpesan agar semua yang lolos dalam ujian komputer meluruskan niat sebagai pamong, karena sebagai pamong dituntut dalam mengabdi kepada masyarakat, Jangan sampai setelah jadi masih setengah hati dalam mengabdi. Buat peserta yang berasal dari luar desa Bulu harus siap konsekuensinya. Karena jika terpilih harus berdomisili di desa Bulu. Menjadi perangkat desa harus disiapkan mental dan phisiknya, semua peserta motivasinya bukan mencari pekerjaan tapi mengabdi kepada masyarakat, dan bertanggung jawab baik secara administrasi pemerintahan maupun sosial kemasyarakatan. Kedepan yang lolos dan memiliki nilai terbaik harus memahami 30 lebih permendagri,ditambah peraturan dari kementriaan yang lain yang juga mengatur desa” ujarnya.

Dedy Firmansyah Kepala desa Bulu dalam sambutannya mengatakan ” Kami Harap siapapun yang lolos harus bisa menjadi mitra kerja saya. Siapapun yang lolos dalam seleksi ini nanti semoga bisa memberikan yang terbaik untuk desa Bulu dalam memberikan pelayanan , “jelasnya.

Sementara itu Camat Sukomoro Yudo Wahyono saat di konfirmasi awak media mengatakan ” Sampai saat ini proses yang dilakukan oleh panitia pengisian perangkat desa Bulu sudah melaksanakan semua prosesnya melalui mekanisme sesuai perbub maupun perda yang mengatur tentang seleksi pengisian perangkat desa , Dan bagi peserta yang berasal dari luar daerah harap membawa hasil Rapid Test ,saat akan mengikuti ujian sistem CAT yang akan datang”jelasnya.

Ke-36 orang peserta yang dinyatakan lolos sebagai Calon Perangkat desa Bulu akan mengikuti ujian tertulis dengan sistem CAT (Computer Assisted Test) yang akan dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021. Video kegiatan ini di klik di http://www.youtube.com/c/BeniSetyawanMagetan (Jurnalis Beni Setyawan).

Pos terkait