Desa Sombo Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan Bentuk Posko PPKM Mikro Tingkat Desa

Magetan, harianlenteraindonesia.co.id

Pemerintah Desa Sombo kecamatan Poncol Kabupaten Magetan membentuk Posko PPKM Mikro Tingkat Desa . Hal ini dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/59/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan.

Sebagai implementasi aturan tersebut Pemerintah desa Sombo Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan melaksanakan Pembentukan Posko PPKM Mikro Tingkat Desa Sombo yang dilaksanakan di balai desa Sombo, Kamis (18/2/2021).

Hadir dalam acara tersebut Kepala desa Sombo Ismadi, Sekcam Poncol, Kapolsek Poncol Akp Suwadi BT S.H dan Dan Ramil Poncol ketua RT, Ketua 6 RW yang ada di desa Sombo serta tokoh masyarakat dari 3 dusun Sombo, Lembar dan Duwet.

Kepala Desa Sombo Ismadi menjelaskan “Pembentukan Posko PPKM Mikro Tingkat Desa Sombo ini merupakan salah satu upaya dalam mencegah penyebaran virus Covid 19. Dengan harapan agar penyebaran virus Covid 19 ini bisa terkendali ,semoga dengan segala usaha yang kita lakukan ini pandemi Covid 19 bisa segera berakhir dan masyarakat kembali hidup normal seperti sediakala, “harapnya.

Sebagai informasi desa Sombo juga di tetapkan sebagai Kampung Tangguh Semeru. Seperti yang dikatakan oleh Kapolsek Poncol AKP Suwadi BT S.H
Dalam paparannya Kapolsek Poncol AKP Suwadi BT S.H mengatakan “Kampung Tangguh merupakan Program unggulan Polda Jawa Timur yang dimulai dari lingkup terkecil dalam mencegah penyebaran Virus Covid 19 di Jawa Timur dan di Magetan Kampung tangguh Semeru pertama adalah desa Bogoarum, karena setelah dijadikan kampung Tangguh angka penyebaran Covid 19 bisa turun secara signifikan, maka di putuskan untuk membuat kampung tangguh lainnya di seluruh wilayah Kab Magetan ” tegasnya.

Selain aturan PPKM berbasis mikro ini akan berlaku sampai 22 Pebruari 2021 pemerintah juga mengatur perihal pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan keluarahan dalam rangka pengendalian Covid-19.

Sebelumnya, pemerintah juga memberlakukan kebijakan PPKM yang dilaksanakan dua periode sejak 12 Januari sampai 8 Februari 2021.
Desa Sombo ini terletak di lereng gunung Blego yang memiliki warga sejumlah 1612 jiwa . Berkat usaha yang sungguh sungguh dari warga desa yang mayoritas petani dengan perangkat status desa Sombo sampai saat berita ini diturunkan statusnya hijau. (Jurnalis Beni Setyawan)

Pos terkait