Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD MAGETAN Kabupaten Magetan Tahun 2021

Magetan, harianlenteraIndonesia.co.id

Sebagai upaya menjaring aspirasi masyarakat terkait kepariwisataan di Magetan DPRD Magetan menggelar acara Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD MAGETAN Kabupaten Magetan Tahun 2021 Rabu (17/2/2021) kegiatan ini dihadiri Dr Pangajoman,MM Wakil Ketua DPRD Magetan Ketua komisi C ,Joko Trihono Kepala Dinas Pariwisata dan kebudayaan, perwakilan dari dinas PMD ,Biro Hukum Pemkab Magetan , para kepala desa yang memiliki destinasi wisata serta anggota Forkom Pokdarwis Kab Magetan.

Kunzani Widaya S.Pt kepala desa Randugede mengatakan “Randugede adalah embiro desa wisata .Dengan adanya potensi wisata religi ,potensi jelajah desa dan banyaknya UMKM didesa kami, saat ini kami butuh bantuan berupa kepastian hukum agar kedepan kami semakin yakin dan semangat dalam mengembangkan usaha kepariwisataan desa kami, Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Pemkab Magetan atas Support dari pemkab magetan melalui dinas terkait.Kami yakin bahwa wisata desa merupakan wisata yang sehat dan memenuhi protokol kesehatan, kami akan berusaha untuk memenuhi syarat penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata sebagai upaya wewujudkan wisata yang sehat, “paparnya.

Dr Pangajoman,MM Wakil Ketua DPRD Magetan sekaligus Ketua komisi C mengatakan ” Syarat pembuatan Raperda harus memenuhi 2 syarat yaitu syarat materiil dan syarat formil. Sebagai informasi penyumbang PDRB kabupaten Magetan adalah sektor Pertanian dan Pariwisata “tegasnya.

Lebih lanjut Dr Pangajoman,MM menegaskan ” Konsultasi publik ini adalah salah satu syarat agar proses pembentukan Raperda yang selanjutnya menjadi perda dengan harapan bisa menjaring aspirasi dari masyarakat. Membentuk masyarakat sadar akan aturan adalah salah satu tujuan dengan adanya perda kepariwisataan , dengan adanya perda yang mengatur kepariwisataan diharapkan kedepan akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Magetan dengan harapan agar lenghstay (lama kunjungan) wisatawan jadi panjang sehingga ekonomi di desa wisata semakin terdongkrak.Diharapkan,akhir Agustus maupun September Raperda akan selesai dibahas selanjutnya disahkan menjadi Perda”paparnya.

Joko Trihono S. Sos M. Si Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Magetan mengatakan “Desa wisata harus memiliki perencanaan yang matang, agar sustainable dan berlanjut .Jangan sampai Membuat destinasi wisata tapi tidak bisa lestari dan berlanjut karena disitulah pentingnya peranan perencanaan yang matang,, selain itu saya berpesan agar destinasi wisata yang ada terus berinovasi, karena wisata tanpa inovasi akan mati”paparnya.

Dalam acara ini juga diisi dialog dan tanya jawab dengan para peserta. (Jurnalis Beni Setyawan )

Pos terkait