Musrengbang Desa Dalam Rangka Penyusunan RKP Daerah Tahun 2022 Desa Tambakmas Kec Sukomoro Kab Magetan

Magetan, harianlenteraindonesia.co.id

Desa Tambakmas Kec Sukomoro Kab Magetan mengadakan Musrengbang Desa dalam rangka penyusunan RKP Daerah Tahun 2022 dan dilaksanakan di pendopo Agung Kencono desa Tambakmas. Selasa (2/2/2021).

Hadir dalam kegiatan ini Camat Sukomoro Yudo Wahyono S.Sos M.Si, Kepala Desa Tambakmas Setyo Budi yang diwakili sekretaris desa Leo Dwi Puspito, unsur BPD, LPM, PKK, ketua RT /RW, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Karang Taruna desa setempat.

Kepala Desa Tambakmas Setyo Budi yang masih berhalangan hadir karena sakit diwakili sekretaris desa Leo Dwi Puspito mengucapkan “Kami Pemerintah desa mengucapkan banyak terima kasih kepada semua yang sudah hadir yang telah menyampaikan usulannya yang nantinya akan di bawa sebagai usulan di tingkat Kecamatan. “paparnya.

Leo Dwi Puspito Sekretaris desa Tambakmas menyampaikan “Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa yang akan didanai dari APBD/APBN.

Lebih lanjut Leo Dwi Puspito Sekretaris desa Tambakmas menjelaskan “Daftar usulan kegiatan prioritas Tahun 2022 musrenbang desa tambakmas yang didanai APBD Kabupaten provinsi ataupun APBN Nasional adalah 1. Sumur air tanah dalam 2. Pelebaran dan sayap Jembatan RT RW 03 3. Pelatihan las 4 Saluran air perbatasan Kalangketi sampai dengan Tambakmas 5 . Pengadaan Lab Komputer SDN Tambakmas. “paparnya.

Sekali lagi Leo Dwi Puspito menegaskan ini adalah usulan yang belum tentu semua di akomodir oleh pemerintah daerah tapi yang jelas semua aspirasi masyarakat sudah disampaikan dengan harapan kedepan bisa di danai oleh Pemkab kabupaten Magetan.

Sementara itu Camat Sukomoro Yudo Wahyono S.Sos M.Si mengatakan “Semua usulan yang sudah disampaikan akan kami tampung, pesan saya usulannya dimasukkan di kamus usulan,agar bisa dibahas lebih lanjut, selain itu untuk tahun anggaran 2022 tidak ada lagi PIK, tapi nanti semua ditentukan oleh penilaian yang akan dinilai oleh tim satgas Covid 19 dari Kabupaten Magetan mulai bulan Februari 2021 terkait penanganan Covid 19 dari desa desa di Sukomoro. Jadi nanti bagi desa yang dalam penanganan berprestasi baik itu pencegahan maupun tindakan akan mendapatkan reward berupa realisasi dari usulan diatas, oleh karena itu kami minta masyarakat mematuhi Protokol kesehatan yaitu Protokol 5 M yaitu
1.Mencuci tangan
2.Memakai masker
3.Menjaga jarak
4.Menghindari kerumunan
5.Mengurangi mobilitas “paparnya.
Video kegiatan ini bisa di klik di di http://www.youtube.com/c/BeniSetyawanMagetan (Jurnalis :Beni Setyawan).

Pos terkait