Satgas Penegakan Hukum : Satgas Covid 19 Kabupaten Magetan Gelar Sidak Operasi Yustisi

Magetan, harianlenteraindonesia.co.id

Sebagai upaya pencegahan penularan Covid 19 melalui Tim gabungan TNI,Polri,POM AU, Satpol PP dan Dishub yang diberi nama Satgas Penegakan Hukum Satgas Covid 19 Kabupaten Magetan melaksanakan Sidak Operasi Yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan sesuai Perda nomor 2 tahun 2020, Pergub No 53 tahun 2020 serta Inpres No 6 tahun 2020. Sidak Operasi Yustisi kali ini difokuskan di 5 titik wilayah kota Magetan antara lain di pasar sayur dan terminal (Kamis, 10/12/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini sudah dilakukan selama 3 bulan yaitu mulai bulan Oktober ,November dan Desember dan akan diperpanjang sesuai kebutuhan. Sebagian pelanggar sementara ini dilakukan secara preventif berupa teguran dan jika masih melanggar teguran itu selama 3 kali akan dilanjutkan kepersidangan dengan sanksi berupa denda.

Andri Rahman H. Ap M.Si Sekretaris dinas Satpol PP Magetan mengatakan “Dalam operasi yustisi hari ini kita laksanakan di 5 titik di kecamatan Magetan .Tim ini terdiri dari unsur TNI,Polri,Satpol PP dan Dishub kabupaten Magetan,” jelasnya.

Lebih lanjut Andri Rahman H. Ap,M.si menyebutkan ” Masyarakat yang terjaring operasi yustisi sebagian besar tidak menggunakan masker. jika masyarakat membawa masker, terkadang hanya disimpan di saku celana.
Mereka membawa masker, tapi tidak dipakai secara sempurna bahkan tapi disimpan di saku celana, digantung di leher atau dimasukkan dalam tas, dengan berbagai dalih dan alasan tidak nyaman ,” paparnya.

“Operasi ini dilaksanakan oleh tim gabungan yang tergabung dalam Satgas Penegak Hukum Satgas Covid 19 Kabupaten Magetan yang dipimpin oleh Waka Polres Magetan,” ujarnya lagi.

Andri Rahman H.Ap M.Si menambahkan, selain bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan Satgas ini juga akan menindak bila ada pelanggaran aturan yang ada misal seperti hari ini kita menyita satu jirigen miras dan beberapa botol yang berisi miras juga akan kami tindak sesuai Undang Undang yang berlaku karena di tim kami ada yang berasal dari Kepolisian,Polisi Militer dan POM AU “jelasnya.
video kegiatan bisa di klik di di http://www.youtube.com/c/BeniSetyawanMagetan (Jurnalis :Beni Setyawan)

Pos terkait