MAGETAN, harianlenteraindonesia.co.id
Jajaran Direksi dan staf PDAM Lawu Tirta yang merupakan perusahaan milik pemda kabupaten Magetan penyedia air minum di Kabupaten Magetan mengadakan pertemuan Peningkatan kinerja dan Profesionalitas dengan Bupati Magetan Suprawoto .Selasa (13/10/2020) di ruang rapat pendopo Surya Graha.
Dalam acara tersebut dihadiri Bupati Suprawoto, Asisten Perekonomian, Direktur Utama PDAM Lawu Tirta Muh. Choirul Anam ,Direktur Tehnik Wiyono, beberapa Kepala Unit serta Staf PDAM Lawu Tirta.
Dalam paparannya Muh Choirul Anam memaparkan “Kedepan PDAM harus melakukan pengembangan potensi ,memperbanyak sumur dalam ,memperpendek jaringan,pengamanan sosial sumber air,(dengan meningkatkan keterlibatan masyarakat) ,penggunaan pompa ,rekayasa jaringan perpipaan, serta penambahan kapasitas tandon ,”jelasnya.
Dalam pemaparan yang diberikan Direktur Utama PDAM Lawu Tirta Muh. Choirul Anam terkuak beberapa permasalahan yang saat ini dihadapi PDAM diantaranya Krisis sumber air baku. Sering terjadi konflik kepentingan di sekitar sumber mata air, serta Krisis generasi SDM dalam 2 tahun ke depan.karena 3/4 karyawan akan purna tugas.
Dijelaskan Muh .Choirul Anam yang baru menjabat Dirut PDAM mengatakan kegiatan ini merupakan acara rutin Bupati Magetan dalam memberikan arahan pada segenap jajaran PDAM Magetan.” Ini merupakan kegiatan rutin Bapak Bupati memberikan pengarahan pada jajaran PDAM,” kata Anam.
Sementara itu menjawab permasalahan yang dihadapi PDAM saat ini Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan guna menanggulangi krisis air bersih PDAM harus komitmen dan konsisten untuk melakukan penghijauan dengan pemberdayaan lingkungan sumber mata air.

“PDAM harus melakukan pemberdayaan lingkungan sumber mata air ,selain itu harus menjaga sustainbility, dan keberlangsungan air ,jadi bukan hanya mengambil air tapi juga cara menabung air dengan cara membuat sumur resapan” tegas Kang Woto sapaan akrab Bupati Magetan ini.
Selain itu guna penyelesaian permasalahan SDM PDAM diperbolehkan melakukan rekrutmen pegawai baru, tetapi harus transparan dan sepengetahuan Pemkab.
Terkait dana talangan sebagai persyaratan bantuan APBN menurut Bupati dapat dikoordinasikan dengan Bappeda.Diharapkan ke depan PDAM dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta bekerja lebih profesional lagi. (Jurnalis Beni Setyawan)






