MALANG, harianlenteraindonesia.co.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meminta ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk mengistirahatkan salah satu Rumah Sakit Swasta.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Malang, Arbani Mukti Wibowo mengatakan, dirinya akan mengirimkan surat ke Pemprov Jatim untuk mengistirahatkan salah satu Rumah Sakit Swasta.
“Saat ini surat masih saya koreksi keredaksionalnya, Insya Allah nanti sore sudah saya kirim,” ucapnya, saat di temui di area Pasar Lawang, Kamis (11/6).
Menurut Arbani, pembuatan surat tersebut berdasarkan intruksi Bupati Malang HM Sanusi, agar dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Malang utara.
“Itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Malang Utara, karena semakin meluas penularan komunitas yang terjadi, maka tindakan tambahan perlu dilakukan,” tandasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Tim Satgas New Normal Life Kabupaten Malang, Rumah Sakit Swasta ditengarai merupakan salah satu RS rujukan yang menjadi tempat Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang.
Hal itu berdasarkan hasil Tracing yang dilakukan oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Jawa Timur dan Kabupaten Malang, dimana pada Senin (9/6) kemarin, di Kabupaten Malang mengalami peningkatan sebanyak 10 orang, dari 10 orang tersebut, setelah di lakukan Tracing, 5 orang diketahui pernah mengunjungi salah satu Rumah Sakit Swasta tersebut. (M.yus)