Depok, harianlenteraindonesia.co.id
Pencapaian target penerimaan PBB tahun 2019, Badan Keuangan Daerah (BKD) optimis, pihaknya saat ini berusaha akan memenuhi sisa target penerimaan sekitar Rp5 Milyar dalam tempo sepuluh hari kedepan sebelum berakhirnya tahun 2019,ungkapnya saat acara Apresiasi dan Penghargaan Pajak Daerah Kota Depok 2019,bertempat di hotel Savero Kota Depok, Rabu (18/12/2019).
Nina Suzana menegaskan,pihaknya tengah gencar menagih pajak PBB dengan membuka loket pembayaran di perumahan mewah,termasuk perumahan Taman Sriwedari, Pesona Khayangan dan Pesona Mungil.Juga melakukan penilaian individual untuk objek pajak potensial dan melakukan proses penagihan piutang PBB saat wajib pajak mengajukan pelayanan PBB.Kami melakukan berbagai cara untuk mengejar para wajib pajak, mulai dari menjalin koordinasi ke RT, RW, dan kelurahan.Memantau pelayanan PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau kaveling perumahan, melalui sistem online,jelasnya.

Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana
Lanjutnya, mudah-mudahan warga sadar, akan pentingnya pajak bagi pembangunan Kota Depok. Lakukanlah pembayaran sebelum waktunya jangan sampai kena denda. Terima kasih Kepada wajib pajak yang membayar tepat waktu,ucapnya. Pencapaian jumlah penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan Pendapatan, untuk tahun 2019 mencapai Rp. 909 milyar sudah mencapai target Rp. 929,1 milyar wajib pajak (WP) yang ada di kota Depok.
Ditambahkannya, Hasil pembayaran pajak yang terkumpul nantinya akan dikembalikan lagi ke masyarakat, dalam berbagai bentuk kegiatan pembangunan untuk masyarakat itu sendiri. Membayar pajak itu kewajiban warga Negara dan telah diatur dalam undang undang,tandasnya. (joh)