Metropolitan Archives - Harian Lentera Indonesia https://harianlenteraindonesia.co.id/category/metropolitan-2/ Objectif & Akurat Mon, 27 Jul 2026 13:05:39 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.2 https://harianlenteraindonesia.co.id/wp-content/uploads/2020/10/vavicon-Li-60x60.png Metropolitan Archives - Harian Lentera Indonesia https://harianlenteraindonesia.co.id/category/metropolitan-2/ 32 32 Ayo Semarakkan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 https://harianlenteraindonesia.co.id/2026/07/27/ayo-semarakkan-peringatan-hut-ke-81-kemerdekaan-republik-indonesia-tahun-2026/ Mon, 27 Jul 2026 13:05:39 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=51011 harianlenteraindonesia.co.id Berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia nomor : B-99/M/S/TU.00.03 107 12026 tanggal 10 […]

The post Ayo Semarakkan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
harianlenteraindonesia.co.id

Berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia nomor : B-99/M/S/TU.00.03 107 12026 tanggal 10 Juli 2026 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, dengan ini Kami mengajak menghimbau Bapak/ Ibu/Saudara/i untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal antara lain sebagai berikut:

1. Menerapkan tema dan logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2026 dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, pada desain spanduk, dekorasi, umbul- umbul, baliho dan hiasan lainnya di lingkungan kerja sesuai dengan Pedoman Identitas Visual Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (https:logohutri.istanapresiden.go.id).

2. Tiap- tiap lembaga/ kantor/ instansi/ perusahaan BUMN/ BUMD/ Swasta selain memasang dekorasi baligho, spanduk, poster di kantor masing- masing agar memasang umbul-umbul minimal sebanyak 30 buah untuk di pasang dan disebar di jalan umum di lingkungan sekitar atau di jalan yang belum terpasang umbul-umbul, secara serentak sejak tanggal 01 Agustus 2026.

The post Ayo Semarakkan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
IKLAN https://harianlenteraindonesia.co.id/2026/05/14/iklan-24/ Thu, 14 May 2026 01:02:04 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=50244 Bupati Karawang Hj Aep Syaepuloh S.E dan Wakil Bupati Karawang mengucapkan Kirab Budaya Karawang

The post IKLAN appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
Bupati Karawang Hj Aep Syaepuloh S.E dan Wakil Bupati Karawang mengucapkan Kirab Budaya Karawang

The post IKLAN appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
DPRD Banyuwangi Kembali Lakukan Pembahasan Tiga Rakerda yang Tertunda https://harianlenteraindonesia.co.id/2026/05/08/dprd-banyuwangi-kembali-lakukan-pembahasan-tiga-rakerda-yang-tertunda/ Fri, 08 May 2026 04:13:49 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=50121   Banyuwangi – harianlenteraindonesia.co.id Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sempat tertunda kini kembali dibahas […]

The post DPRD Banyuwangi Kembali Lakukan Pembahasan Tiga Rakerda yang Tertunda appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
 

Banyuwangi – harianlenteraindonesia.co.id Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sempat tertunda kini kembali dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi.

Tiga Raperda yang dimaksud yaitu, Raperda tentang rencana pembangunan industri tahun 2025-2045, perlindungan pekerja migran Indonesia, dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi Ahmad Masrohan mengatakan, ketiga raperda tersebut merupakan progam pembentukan peraturan daerah tahun 2025 yang pembahasannya sempat tertunda karena masa kerja Pansus yang terbatas.

”Pansus menargetkan pembahasan ketiga rancangan regulasi tertinggi daerah ini dapat difinalisasi pada tahun 2026 ini,” kata A. Masrohan saat kepada media ini, Senin (4/5/2026).

Penundaan pembahasan ketiga Raperda itu, kata Masrohan, karena beberapa pertimbangan diantaranya akibat draf yang belum sempurna dari sisi substansi maupun sistematika penulisan.

”Pembahasan raperda bisa ditunda jika draf awal belum lengkap, atau belum matang dan memerlukan konsultasi lebih lanjut,” terangnya.

Masrohan mengatakan, saat ini pembahasan masih berada dalam tahap lanjutan dengan fokus menindaklanjuti berbagai masukan, pendapat dan saran dari anggota pansus maupun masyarakat. Masukan-masukan itu mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Banyuwangi terhadap kebijkan yang termuat dalam Raperda tersebut.

”Masukan dari anggota pansus maupun masyarakat akan menjadi pertimbangan untuk melakukan penyempurnaan draf raperda,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Pertama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Banyuwangi bertujuan memberikan kepastian hukum, perlindungan komprehensif, dan pemberdayaan bagi PMI asal Banyuwangi.

Raperda inisiatif DPRD ini mengatur perlindungan sebelum, selama, dan setelah bekerja (pemberdayaan) untuk mencegah kekerasan dan menjamin hak asasi PMI.

Dan Raperda ini disusun untuk menggantikan aturan lama agar disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kedua Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Banyuwangi Tahun 2025-2045, yang diusulkan oleh Bupati Banyuwangi yang bertujuan menarik investasi, menata struktur industri, dan meningkatkan daya saing daerah.

Fokusnya mencakup pengembangan industri berbasis potensi lokal, khususnya sektor unggulan seperti pertanian/agroindustri.
Ketiga Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, serta Perlindungan Masyarakat.

Regulasi ini disusun bertujuan memperbarui Perda sebelumnya (No. 11/2014 & No. 4/2016) untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini, mencakup tertib lalu lintas, jalur hijau, sosial, serta peran masyarakat.

Penulis: Aji

The post DPRD Banyuwangi Kembali Lakukan Pembahasan Tiga Rakerda yang Tertunda appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Dapat Apresiasi dari Warga ,karna ‘ Hanya 10 Menit Selesai https://harianlenteraindonesia.co.id/2026/05/04/pelayanan-samsat-kabupaten-bekasi-dapat-apresiasi-dari-warga-karna-hanya-10-menit-selesai/ Mon, 04 May 2026 07:37:48 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=50057 Kab. Bekasi, harianlenteraindonesia.co.id Pelayanan di Kantor Samsat Kab. Bekasi kembali mendapat apresiasi positif dari masyarakat. […]

The post Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Dapat Apresiasi dari Warga ,karna ‘ Hanya 10 Menit Selesai appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
Kab. Bekasi, harianlenteraindonesia.co.id

Pelayanan di Kantor Samsat Kab. Bekasi kembali mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Seorang warga menyampaikan rasa puasnya atas pelayanan yang cepat dan efisien saat melakukan pengurusan Administrasi kendaraan, Senin (04/05/2026).

Terima kasih atas pelayanan dari Samsat Kab. Bekasi Pelayanannya baik, cukup bagus, dan prosesnya juga cepat, 10 menit selesai,” ujar seorang warga usai mendapatkan layanan.

“Samsat Kab. Bekasi berupaya memberikan layanan terbaik untuk masyarakat agar setiap proses Administrasi kendaraan dapat selesai dengan cepat dan tanpa kendala,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelayanan cepat dan transparan menjadi prioritas utama, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam memberikan kemudahan bagi wajib pajak kendaraan Roda Empat dan bermotor.

Apresiasi dari masyarakat ini menjadi bukti nyata komitmen Samsat Kab. Bekasi dalam memberikan pelayanan prima kepada publik. Pihaknya bertekad untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan agar masyarakat semakin nyaman dan percaya terhadap layanan Kepolisian di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan.

Dengan dukungan petugas yang profesional serta sistem pelayanan yang semakin modern, Samsat Kab. Bekasi berkomitmen menjaga kecepatan, ketepatan, dan keramahan sebagai standar utama pelayanan publik.

(artzon)

The post Pelayanan Samsat Kabupaten Bekasi Dapat Apresiasi dari Warga ,karna ‘ Hanya 10 Menit Selesai appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
Humanis dan Presisi, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Hadirkan Rasa Aman dalam Patroli dan Pengamanan Ibadah di Sinak https://harianlenteraindonesia.co.id/2026/03/31/humanis-dan-presisi-satgas-ops-damai-cartenz-2026-hadirkan-rasa-aman-dalam-patroli-dan-pengamanan-ibadah-di-sinak/ Tue, 31 Mar 2026 05:56:13 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=49753   SINAK —harianlenteraindonesia.co.id  Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga stabilitas […]

The post Humanis dan Presisi, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Hadirkan Rasa Aman dalam Patroli dan Pengamanan Ibadah di Sinak appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
 

SINAK —harianlenteraindonesia.co.id  Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua Tengah. Pada Minggu (29/3/2026), personel melaksanakan patroli taktis di sekitar Kampung Gigobak, Distrik Sinak, sekaligus melakukan pengamanan ibadah guna memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIT tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat, khususnya di daerah operasi. Selain patroli, personel juga melakukan pengamanan objek vital serta membangun komunikasi yang harmonis dengan warga setempat.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran aparat di lapangan mendapatkan respons positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dalam menjalankan ibadah dan aktivitas sehari-hari.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pendekatan humanisme menjadi kunci utama dalam setiap pelaksanaan tugas di wilayah operasi.

“Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan rasa nyaman dan membangun kepercayaan masyarakat. Patroli dan pengamanan ibadah ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat dengan pendekatan yang humanis,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa kegiatan patroli akan terus dilakukan secara konsisten untuk menjaga stabilitas keamanan.

“Kami memastikan setiap kegiatan masyarakat, termasuk ibadah, dapat berlangsung dengan aman. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan pelaksanaan patroli taktis yang rutin dan terukur, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memperkuat rasa aman melalui pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan.

The post Humanis dan Presisi, Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Hadirkan Rasa Aman dalam Patroli dan Pengamanan Ibadah di Sinak appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
Iklan https://harianlenteraindonesia.co.id/2026/03/10/iklan-23/ Tue, 10 Mar 2026 10:58:29 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=49545 The post Iklan appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
The post Iklan appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
Jelang Ramadan, BAPANAS RI dan Tim Gabungan Pantau Harga Pangan di Pasar Induk Among Tani Kota Batu https://harianlenteraindonesia.co.id/2026/02/11/jelang-ramadan-bapanas-ri-dan-tim-gabungan-pantau-harga-pangan-di-pasar-induk-among-tani-kota-batu/ Wed, 11 Feb 2026 02:11:27 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=49177   KOTA BATU –harianlenteraindonesia.co.id  Tim gabungan yang dipimpin oleh Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI melakukan […]

The post Jelang Ramadan, BAPANAS RI dan Tim Gabungan Pantau Harga Pangan di Pasar Induk Among Tani Kota Batu appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
 

KOTA BATU –harianlenteraindonesia.co.id  Tim gabungan yang dipimpin oleh Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI melakukan pemantauan intensif terhadap harga dan ketersediaan bahan pangan pokok di Pasar Induk Among Tani, Kota Batu, pada Selasa (10/2/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya deteksi dini stabilitas harga pangan menjelang bulan suci Ramadan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Bag Tata Usaha Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan BAPANAS RI, Puspa Dewi, S.E., beserta staf. Sinergi lintas sektoral ini juga melibatkan Kanit Tipidter Polres Batu, Kepala BPS Kota Batu, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala UPT Pasar Kota Batu, serta perwakilan dari Bulog.

Berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan yang dimulai pukul 09.30 WIB, tim menemukan adanya fluktuasi harga pada sejumlah komoditas penting. Di kategori beras, harga bervariasi tergantung merek, seperti beras SPHP yang terpantau di angka Rp60.000 per 5kg, sementara beras merk Lahap dan Pandan Alam berada di kisaran Rp75.000 hingga Rp77.000 per kemasan 5kg.

Komoditas hortikultura menjadi perhatian khusus, terutama cabai rawit merah yang menembus harga Rp90.000 per kilogram. Sedangkan bawang merah dan bawang putih rata-rata dibanderol antara Rp28.000 hingga Rp35.000 per kilogram. Untuk komoditas protein, daging sapi stabil di harga Rp125.000 per kilogram, daging ayam Rp40.000 per kilogram, dan telur ayam berkisar antara Rp29.500 hingga Rp30.000 per kilogram.

Adapun rincian harga bahan pokok lainnya di Pasar Among Tani adalah sebagai berikut:

Minyak Goreng: Minyakita Rp15.700/liter dan Sunco Rp41.000/2 liter.

Gula Pasir: Rp16.500/kg.

Kedelai: Rp12.000 – Rp15.000/kg.

Jagung Pipilan Kering: Rp8.000/kg.

Dari hasil evaluasi di lapangan, Puspa Dewi mengungkapkan bahwa kenaikan beberapa bahan pokok saat ini dipicu oleh dua faktor utama, yakni meningkatnya permintaan masyarakat mendekati bulan Ramadan serta adanya keterlambatan pasokan dari distributor.

“Adanya kenaikan harga pada beberapa poin komoditas dikarenakan faktor psikologis pasar mendekati puasa Ramadan dan kendala pasokan yang sedikit terlambat. Namun, koordinasi dengan Bulog dan dinas terkait akan terus diperkuat untuk memastikan stok tetap aman tersedia bagi warga Kota Batu,” ungkap tim pemantau di lokasi.

Sinergitas antara Polres Batu dan pemerintah daerah akan terus ditingkatkan melalui pengawasan rutin guna mencegah adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan konsumen serta memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan ketersediaan pangan yang mencukupi.(M.yus)

The post Jelang Ramadan, BAPANAS RI dan Tim Gabungan Pantau Harga Pangan di Pasar Induk Among Tani Kota Batu appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
STOP PERSEKUSI DIGITAL: Oknum Rentenir di Wagir Terancam UU ITE Akibat Permalukan Nasabah di Media Sosial https://harianlenteraindonesia.co.id/2026/02/10/stop-persekusi-digital-oknum-rentenir-di-wagir-terancam-uu-ite-akibat-permalukan-nasabah-di-media-sosial/ Tue, 10 Feb 2026 03:56:18 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=49150   WAGIR, KABUPATEN MALANG – harianlentetaindonesia.co.id Kasus utang-piutang yang melibatkan Lia Fatmawati (Warga Desa Sawon, […]

The post STOP PERSEKUSI DIGITAL: Oknum Rentenir di Wagir Terancam UU ITE Akibat Permalukan Nasabah di Media Sosial appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
 

WAGIR, KABUPATEN MALANG – harianlentetaindonesia.co.id Kasus utang-piutang yang melibatkan Lia Fatmawati (Warga Desa Sawon, RT 04 RW 03 Kel. Kedung) terhadap korbannya, Nurdiana (Warga Dusun Kenongo, Desa Sumbersuko), kini memasuki babak baru yang mengarah pada ranah pidana informasi elektronik.

Lia Fatmawati diduga kuat telah melampaui batas dengan memviralkan data pribadi dan mempermalukan korban di media sosial. Tindakan “cyberbullying” dan penyebaran identitas secara sepihak ini dilakukan sebagai alat untuk menekan korban, yang justru menjadi senjata makan tuan bagi pelaku.

Jeratan Hukum UU ITE bagi Pelaku: Atas tindakannya menyebarkan informasi pribadi dan muatan penghinaan di media sosial, Lia Fatmawati dapat dijerat dengan:

Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 (Perubahan Kedua UU ITE): Mengenai penyerangan kehormatan atau nama baik seseorang melalui sarana digital.

Pasal 29 UU ITE: Mengenai pengiriman informasi elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Pasal 32 UU ITE: Terkait larangan memindahkan atau menyebarluaskan informasi pribadi milik orang lain tanpa ijin.

Kronologi Singkat: Pihak korban, Nurdiana, melaporkan bahwa selain tekanan fisik dan verbal, pelaku sengaja menyebarkan foto atau informasi utang di platform sosial media Facebook di Grub KOMUNITAS WARGA WAGIR dengan tujuan merusak martabat korban di depan publik.

“Utang-piutang adalah urusan perdata, tetapi mempermalukan orang di media sosial adalah tindak pidana murni. Kami tidak akan tinggal diam atas pembunuhan karakter ini,” ungkap pihak keluarga Nurdiana.

Himbauan Publik: Masyarakat diminta untuk tidak ikut membagikan unggahan dari Lia Fatmawati yang mengandung unsur penghinaan terhadap korban agar tidak ikut terseret dalam pelanggaran UU ITE.
Dan kasus ini akan segera di laporkan ke pihak Berwajib.(M.yus)

The post STOP PERSEKUSI DIGITAL: Oknum Rentenir di Wagir Terancam UU ITE Akibat Permalukan Nasabah di Media Sosial appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
Jalankan instruksi Prabowo. Bupati Aep Akan bersihkan Spanduk https://harianlenteraindonesia.co.id/2026/02/05/jalankan-instruksi-prabowo-bupati-aep-akan-bersihkan-spanduk/ Thu, 05 Feb 2026 00:02:45 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=49103   Kabupatrn Karawang, harianlenteraindonesia.co.id Setelah penertiban spanduk dan reklame di Kabupaten Bogor menuai polemik dan […]

The post Jalankan instruksi Prabowo. Bupati Aep Akan bersihkan Spanduk appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
 

Kabupatrn Karawang, harianlenteraindonesia.co.id Setelah penertiban spanduk dan reklame di Kabupaten Bogor menuai polemik dan kritik dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Karawang mengambil langkah serupa dengan akan menertibkan baliho, spanduk, dan banner yang dinilai melanggar aturan serta mengganggu keindahan wilayah.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya penataan wilayah agar lebih rapi, tertib, dan nyaman. Hal itu disampaikan melalui unggahan resmi di akun Instagram pribadinya.
Menurut Aep, sebelumnya Pemkab Karawang telah melakukan penertiban kabel semrawut di wilayah Cikampek.

Kini, fokus penataan dilanjutkan pada media promosi visual yang terpasang tidak sesuai ketentuan. “Setelah minggu lalu kabel semrawut di Cikampek kita tertibkan, kini giliran baliho dan spanduk maupun banner di sepanjang jalan yang menyalahi aturan dan mengganggu keindahan,” tulis Aep Syaepuloh.‎

la menegaskan telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang untuk segera melakukanpenyisiran terhadap spanduk, baliho, dan banner yang tidak memiliki izin maupun yang merusak estetika ruang publik. Aep menyebutkan, langkah penertiban ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). Bahkan, menurutnya, Karawang telah lebih dulu menjalankan semangat penataan estetika wilayah yang kini menjadi perhatian pemerintah pusat.

Namun, kebijakan penertiban spanduk dan banner ini juga menuai tanggapan dari warganet. Sejumlah komentar di media sosial menilai langkah tersebut berpotensi mematikan usaha rakyat kecil, terutama pedagang mikro yang selama ini mengandalkan spanduk sederhana sebagai sarana promosi.
Sebagian netizen menyebut spanduk merupakan alat promosi
paling murah dan mudah dijangkau oleh pelaku usaha kecil.
Mereka menilai, jika penertiban dilakukan tanpa solusi alternatif, pedagang kecil akan semakin kesulitan memperkenalkan usahanya kepada masyarakat.

The post Jalankan instruksi Prabowo. Bupati Aep Akan bersihkan Spanduk appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>
Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong OPD Lebih Aktif https://harianlenteraindonesia.co.id/2026/01/29/bapemperda-dprd-kabupaten-sukabumi-dorong-opd-lebih-aktif-2/ Thu, 29 Jan 2026 14:20:59 +0000 https://harianlenteraindonesia.co.id/?p=49049         Sukabumi, harianlenteraindonesia.co.id Media Lentera Indonesia Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD […]

The post Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong OPD Lebih Aktif appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>

 

 

 

 

Sukabumi, harianlenteraindonesia.co.id Media Lentera Indonesia
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sukabumi mulai melakukan penataan serius terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), baik untuk tahun berjalan maupun perencanaan di tahun-tahun berikutnya. Penertiban ini dilakukan agar proses pembentukan peraturan daerah berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, mengatakan langkah tersebut telah disosialisasikan kepada Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Penataan ini sekaligus menjadi penegasan agar setiap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diusulkan oleh pihak yang paling memahami substansi dan kebutuhan regulasinya.
Menurut Bayu, Raperda yang memiliki muatan sangat teknis idealnya tidak diprakarsai oleh DPRD, melainkan oleh OPD terkait yang memiliki kompetensi dan pemahaman mendalam terhadap sektor tersebut. Ia mencontohkan Raperda tentang Perhubungan dan Raperda tentang Perlindungan Disabilitas.
“Berdasarkan ketentuan dari Permendagri bahwa Perda itu kan bisa diusulkan berdasarkan 4 alasan. Yang pertama karena ada perintah peraturan perundang-undangan lebih tinggi misalnya perintah delegasi PP, Permen atau Undang-Undang, yang kedua itu Perda itu disusun karena untuk menyelenggarakan otonomi daerah, ketiga Perda itu disusun karena untuk mendukung visi-misi bupati atau RPJMD bupati dan yang keempat berbasis aspirasi masyarakat,” kata Bayu.
Ia menegaskan kepada Bagian Hukum Setda dan seluruh OPD bahwa kebutuhan Raperda yang didasarkan pada otonomi daerah, visi-misi kepala daerah, maupun perintah peraturan perundang-undangan—terutama yang bersifat teknis—harusnya diinisiasi oleh OPD terkait.
“Jadi idealnya contoh seperti Perda perhubungan itu jangan oleh DPRD lebih baik oleh Dishub, Penyandang Disabilitas lebih baik oleh Dinsos. Kemudian Perda-perda lainnya yang itu sangat teknis lebih baik oleh dinas terkait karena dinas-dinas yang lebih paham. Mereka aturan-aturan terkaitnya kemudian apa saja isu-isu yang strategisnya mereka yang lebih paham. Jadi mereka akan lebih tahu muatan materi yang akan diformulasi di dalam Raperda itu seperti apa,” jelasnya.
Sementara itu, untuk inisiatif Raperda dari DPRD, Bapemperda menegaskan agar pengusulannya benar-benar difokuskan pada regulasi yang lahir dari aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut, kata Bayu, harus berasal dari hasil reses maupun pertemuan anggota dewan dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing.
Bayu juga mengingatkan bahwa tidak semua aspirasi masyarakat dapat langsung diterjemahkan menjadi Raperda daerah. Ia mencontohkan usulan Raperda tentang penyelenggaraan ibadah haji yang meskipun muncul dari aspirasi masyarakat, namun tidak dapat diinisiasi oleh DPRD daerah karena kewenangannya berada di pemerintah pusat. (Ade Y)

The post Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong OPD Lebih Aktif appeared first on Harian Lentera Indonesia.

]]>