MALANG, harianlenteraindonesia.co.id
Pemerintah (Pemkot) Batu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu, berencana bakal menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Batu di kawasan Jalan Lingkar Barat (Jalibar), Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu.
Sebelumnya, Disperkim Kota Batu telah melakukan survei bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Oro-Oro Ombo dan Perhutani cek lokasi ke lapangan.
Hasilnya, kurang lebih sekitar dua hektar dengan memanfaatkan lahan dari Perhutani KPH Malang.
Berkaitan dengan rencana yang dimaksud, Kepala Desa (Kades) Oro-Oro Ombo, Wiweko menyampaikan, bahwa pihaknya pada dasarnya mengaku setuju, namun dengan catatan harus disosialisasikan terlebih dahulu bersama warga masyarakat Desa Oro-Oro Ombo.

“Rencananya di wilayah Jalibar tepatnya di sebelah barat Megastar, itu kurang lebih luasnya dua hektar. Status lahan masuk ke wilayah Perhutani, dan secara administratif masuk ke Desa Oro-Oro Ombo,” ujarnya kepada awak media, Kamis (23/7/2026).
Tanggapan dan Saran dari Pemdes Oro-Oro Ombo
Pihaknya mengaku setuju, namun poin utama agar tidak menimbulkan pro dan kontra, hendaknya Disperkim dan Perhutani terlebih dahulu harus ada sosialisasi ke warga masyarakat Desa Oro-Oro Ombo.
“Karena secara hak yang punya lahan itu kan memang Perhutani, tapi kalau ada dampak, yang kena langsung adalah warga masyarakat Desa Oro-Oro Ombo. Jadi, kalau Perhutani sudah mengizinkan, maka tentunya harus ada sosialisasi bersama antara Perhutani, Perkim, dan warga masyarakat Desa Oro-Oro Ombo,” tegas Wiweko.
Menurutnya, berkaitan dengan rencana yang dimaksud, Disperkim Kota Batu telah berkirim surat kepada KPH Malang.
“Ya, intinya minta dilakukan sosialisasi bersama. Namun, sampai saat ini masih belum ada kabar lanjutan atau jadwal pasti dari KPH Malang,” ungkap Wiweko.
Kaitan Program Mbatu SAE
Kades Oro-Oro Ombo menambahkan, program rencana TPU Kota Batu disebut juga bagian dari mendukung visi misi dari Mbatu SAE.
“Kalau memang ini dari Program Mbatu SAE, ya kami Pemerintah Desa Oro-Oro Ombo mendukung penuh, karena juga demi kebaikan bersama terkepas adanya oro dan kontra itu merupakan hal yang biasa. Namun, saya tegaskan sekali lagi harus ada sosialisasi terlebih dahulu, agar supaya warga masyarakat Desa Oro-Oro Ombo paham, sehingga tidak berpotensi terjadinya polemik di kemudian hari,” pungkas Wiweko.(M.yus)






