DPRD Cimahi Setujui LPJ APBD 2025, Mulai Bahas Arah Prioritas Pembangunan dan Anggaran 2027

CIMAHI, harianlenteraindonesia.co.id

DPRD Kota Cimahi menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda penting, yakni pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Wali Kota Cimahi. Sidang berlangsung di Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu (15/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko. Dalam pembukaan sidang, ia menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan tahapan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan akuntabel sekaligus menyusun arah pembangunan Kota Cimahi pada tahun anggaran mendatang.

Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, sebanyak 30 dari 45 anggota dewan hadir dalam rapat sehingga kuorum telah terpenuhi dan sidang dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Paripurna ini merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD dalam mengawal tata kelola pemerintahan agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Wahyu.

Menurutnya, pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Sementara penyampaian KUA dan PPAS 2027 menjadi pijakan awal dalam menentukan prioritas pembangunan yang akan dijalankan pada tahun mendatang.

Ia menjelaskan, dokumen KUA-PPAS akan menjadi acuan penyusunan APBD 2027 dengan memperhatikan kemampuan fiskal daerah, kebutuhan masyarakat, serta sinkronisasi dengan RPJMD dan kebijakan pembangunan nasional.

Dalam kesempatan itu, Wahyu juga menyampaikan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sebelumnya telah dilakukan secara intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seluruh proses dilakukan secara terbuka dengan mengedepankan prinsip transparansi, efektivitas, dan akuntabilitas.

“Hasil pembahasan Badan Anggaran menjadi dasar bagi DPRD untuk mengambil keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna ini,” katanya.

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan anggaran dapat menghasilkan kebijakan yang mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, serta menjaga stabilitas keuangan daerah.

Menutup sambutannya, Ketua DPRD mengajak seluruh anggota dewan dan pemerintah daerah untuk terus membangun sinergi dalam setiap proses perencanaan dan penganggaran.

“Semoga setiap keputusan yang dihasilkan dalam rapat ini menjadi langkah terbaik bagi kemajuan Kota Cimahi dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait