Depok,harianlenteraindonesia.co.id
Menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan berintegrasi mengantarkan SMP Negeri 20 Depok meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia yaitu, penghargaan opini kualitas tertinggi tanpa Mal Administrasi dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai 93,4.
Penghargaan ini menjadi bukti bahwa upaya pembenahan pelayanan yang dilakukan di lingkungan sekolah mampu menghadirkan layanan yang profesional akuntabel serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Jumat (9/3/26).
Kepala Sekolah Negeri 20 Depok Tuti Alawiyah mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran sekolah yang berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pelayanan publik di lingkungan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan administrasi sekolah tetapi juga mencerminkan kualitas tata kelola lembaga pendidikan sebagai bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan integritas seluruh jajaran terutama tim SMP Negeri 20 Depok dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pihaknya menyadari bahwa pelayanan publik adalah wajah nyata pemerintah di mata masyarakat ujarnya.
Pada paparannya, Tuti menyampaikan berbagai langkah perbaikan dilakukan sekolah untuk memastikan pelayanan berjalan secara efektif dan mudah diakses oleh masyarakat mulai dari penyederhanaan prosedur pelayanan, peningkatan respon terhadap pengaduan masyarakat hingga menghadirkan inovasi layanan berbasis kebutuhan warga sekolah.
Masih Tuti, dikatakan, setiap proses pelayanan yang lebih sederhana dan cepat merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan, prosedur dan setiap aduan yang ditindaklanjuti serta setiap inovasi pelayanan yang dihadirkan merupakan bagian dari membangun kepercayaan publik.
Pencapaian ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus berbenah dan tidak berpuas diri katanya.
Tuti juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jakarta Raya yang telah memberikan pendampingan evaluasi serta berbagai rekomendasi selama proses penilaian berlangsung.
Lanjut Tuti, proses penilaian tersebut tidak hanya menjadi sarana evaluasi tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi sekolah dalam memperbaiki tata kelola pelayanan. Proses penilaian ini bukan sekedar evaluasi tetapi juga ruang pembelajaran untuk memperbaiki tata kelola dan meminimalkan potensi Mal Administrasi dalam setiap Lini pelayanan, ujarnya.
Komitmen kedepan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai langkah strategis diantaranya dengan memperkuat standar pelayanan, mengoptimalkan sistem pengaduan masyarakat dan meningkatkan kompetensi aparatur serta memaparkan teknologi informasi yang adaptif untuk memudahkan akses layanan.
Dikatakan, pelayanan publik yang baik tidak hanya sekedar memenuhi standar yang ditetapkan tetapi juga harus mampu memberikan rasa keadilan, kemudahan serta kepastian bagi masyarakat.
“Pelayanan publik yang baik bukan hanya memenuhi standar tetapi juga mampu menghadirkan rasa keadilan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat.”
Tuti menambahkan, semoga capaian ini menjadi pijakan bagi pihaknya untuk terus melangkah lebih baik, tandasnya.
Pada kesempatan ini, Walikota Depok Supian Suri turut mengapresiasi atas capaian yang diraih oleh SMP Negeri 20 Depok dalam penilaian pelayanan publik yang dilakukan Republik Indonesia.
Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi pemerintah kota Depok sekaligus menunjukkan bahwa upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus dilakukan oleh berbagai perangkat daerah.
Hal ini menjadi kebanggaan bagi pihaknya terkait apa yang selama ini dilakukan dalam melayani masyarakat telah mendapat apresiasi dari ombudsment Republik Indonesia, ujar Suri.
Walikita berharap capaian yang diraih SMP 20 Depok dapat menjadi contoh bagi unit pelayanan publik lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Depok untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menjadi inspirasi bagi perangkat daerah lainnya sehingga kualitas pelayanan publik di Kota Depok dapat terus meningkat, jelas Supian Suri.(*/joh).





