Sosialisasi Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jatim Dr.Dra.Sri Untari,M.A.P Soroti 1,4 Juta Peserta BPJS PBI Di Nonaktifkan Pemerintah Pusat

 

Jatim. harianlenteraindonesia.co.id Ketua Komisi E DPRD Jatim,Dr.Dra.Sri Untari,M.A.P.,melaksanakan acara sosialisasi dan buka bersama jajaran sturuktrural partai PDI Perjuangan Kota Malang dengan tema “Momentum Bulan Ramadhan Sebagai Penguat Kerukunan Dan Kebhinekaan Bangsa” di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Malang,jalan Panji Suroso 5C,Blimbing (23/2/26).

Dalam keterangannya pada media usai acara,Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jatim tersebut menyampaikan “Agenda hari ini adalah sosialisasi program Provinsi Jatim terutama terkait masalah Reaktivasi BPJS PBI yang sempat di cut off oleh pemerintah pusat. Di Jatim ada 1,4 juta orang dan 9 ribu orang dari kota Malang yang sempat di cut off layanan PBI nya.

Pemerintah sepakat menjadikan data itu sebagai data terpadu nasional (DTN) karena sebelumnya ada penyimpangan sebesar 5-15% dari orang-orang yang seharusnya tidak mendapatkan BLT itu mendapatkan. Maka kemarin BPS kembali melakukan pendataan yang menjadi DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) dari PBI,dimana kemudian data penerima PBI APBN tersebut dapat kembali mendapatkan layanan kesehatan dengan cara reaktivasi melalui kelurahan.

Melalui pertemuan dengan Dinkes,Dinsos dan BPJS Kanwil Jatim,kami bersepakat ada 2 kategori yang dapat direaktivasi yakni mereka yang tercatat sebagai penderita penyakit katastropik (penyakit kronis serius yang mengancam jiwa, memerlukan perawatan medis intensif dalam jangka panjang serta membutuhkan biaya pengobatan sangat tinggi/red) dan perawatan lanjutan.Cara reaktivasi BPJS PBI cukup mudah tinggal minta surat keterangan dari RS setempat dan dibawa ke Dinsos untuk diajukan reaktivasi,kita juga sudah menghimbau agar Dinsos dan Dinkes Kanwil Jatim untuk berkoordinasi dengan gubernur agar dapat membuat edaran terkait cara untuk reaktivasi,agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan instansi kesehatan atau Rumah Sakit maupun pemerintah bisa memberikan pelayanan dengan baik serta tidak mempersulit masyarakat untuk mengurus proses reaktivasi PBI nya.

Kita juga akan segera melakukan rakor dengan instansi terkait karena dari data yang di cut off 1,4 jt orang,setelah dilakukan pendataan baru menjadi 1,5 jt orang lebih yang belum mendapatan layanan kesehatan. Terkait anggaran bisa di cover pusat atau provinsi,di Jatim dari 13 wilayah yang kemarin menerapkan UHC tinggal 8 wilayah saja yang masih bisa berjalan termasuk kota malang UHC (Universal Health Coverage) atau Cakupan Kesehatan Semesta yang masih berjalan yang dialokasi melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).

Kita sudah memerintahkan seluruh rumah sakit yang ada diwilayah jatim untuk bisa memberikan surat reaktivasi jadi tidak ada alasan mereka untuk menolak memberikan surat,itu juga satu pembuktian bahwa ada petugas BPJS di Rumah Sakit tersebut.Provisi Jatim juga menyediakan anggaran Biakesmaskin (Pembiayaan Kesehatan Masyarakat Miskin) sebesar 25 milyar,itu masih digunakan 0,2% anggaran tersebut diperuntukan bagi masyarakat Jawa Timur yang belum tercover bantuan kesehatan” Terangnya.

Ditempat yang sama,Ketua DPRD kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S,juga memberikan pernyataan terkait layanan BPI D yang bisa didapatkan oleh warga kota Malang “Untuk warga kota Malang yang belum tercover PBI D,itu tidak perlu kuatir karena kita sudah UHC,jadi dalam waktu 24 jam bisa mendaftar dan mengaktifkan kembali,apabila BPJS PBI nya nonaktif.

Dari pertemuaan kita dengan BPJS pusat beberapa waktu yang lalu,data kota Malang dirilis sebanyak 9000 orag,namun setelah penaatan ulang desil DTSEN kita masih punya slot 12.900 jadi masih ada 3.900 untuk masyarakat kota Malang yang masih belum punya atau masuk dalam asuransi BPJS PBI.

Proses pendaftaran bisa dimasing-masing kelurahan melalui program E-JKN CEKAT,dimana masyarakat bisa mendaftar di kelurahan dan itu bisa langsung aktif dalam kurun waktu 1x 24 jam. Kita memang masih sering menerima laporan kesulitan warga kota Malang untuk dapat mendapat layanan PBI D dari kelurahan,maka dari itu kita siap membantu apabila ada laporan dari masyarakat kesulitan untuk mendapat layanan tersebut dari kelurahan setempat.

Sebagai Ketua Dewan,saya sudah dengan tegas menyampaikan pada Pemkot ketika sistem itu sudah sampai di kelurahan,harusnya sistem itu yang bekerja untuk kita dan bukan sebaliknya.Seharusnya masyarakat kota malang tidak harus kesulitan mendapat layanan kesehatan tersebut karena kita sudah UHC tentunya akan mendapat prioritas pelayanan dari BPJS jadi tidak ada alasan masyarkat kota Malang tidak bisa masuk,terdaftar dan mendapatkan layanan BPJS PBI D”Tegas orang nomer satu di jajaran DPRD Kota Malang tersebut.(M.yus)

Pos terkait