Magetan, harianlenteraindonesia.co.id
Bertempat di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan berlangsung acara Lepas Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Magetan (Selasa,11 Agustus 2020)
Dalam acara ini dihadiri oleh seluruh jajaran Forkompimda Kabupaten Magetan beserta istri, seluruh kepala dinas serta camat se kabupaten Magetan.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan berpindah tampuk kepemimpinannya dari Muhammad Rizal Sumodiputra S.H,M.H kepada Ely Rahmawati S.H,M.M,M.H yang merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah sebelum dipindahkan ke Magetan.
Ely Rahmawati S.H, M.M, M.H Kepala Kejaksaan Negeri Magetan yang baru dalam sambutan perkenalannya mengatakan “Kita harus bersinergi,berkoordinasi dan berkolaborasi dalam membangun Magetan dan semua harus di laksanakan dengan penuh keiklasan tanpa keiklasan mustahil semua itu bisa di capai “paparnya.

Kepada awak media Ely Rahmawati S.H, M.M, M.H Kepala Kejaksaan Negeri Magetan mengatakan “Media adalah mitra kerja Kejaksaan yang mempunyai fungsi mengawasi semua kegiatan di Magetan, kedepan kita akan berkoordinasi,berkolaborasi dengan media yang ada di Magetan,mengenai kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Magetan kami akan menindaklanjuti selama alat buktinya cukup,kita akan berjalan sesuai alur yuridisnya saja.”jelasnya
Bupati Magetan Dr Drs Suprawoto S.H,M.Si dalam sambutannya mengatakan” Agar kedepan Kejaksaaan dan pemerintah Magetan bisa bekerja sama dan bersinergi dengan pemerintah kabupaten Magetan dalam mengadvokasi agar kedepan tidak ada masalah hukum di kemudian hari.”jelasnya.

Lebih lanjut Bupati Magetan Dr Drs Suprawoto S.H,M.Si mengatakan “Dimasa seperti ini penanganan Covid 19 tidak boleh mengabaikan ekonomi penanganan ekonomi tidak boleh mengabaikan Covid 19. Jadi kita harus bijak dalam menyikapi kedua hal tersebut.”terangnya.
Diakhir kegiatan dilanjutkan ramah tamah dan bernyanyi bersama yang diikuti oleh Forkompinda dan seluruh undangan yang hadir.Video kegiatan ini bisa di klik di http://www.youtube.com/c/BeniSetyawanMagetan (Jurnalis :Beni Setyawan) .






