Ciamis, harianlenteraindonesia.co.id
Kedatangan mentri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) Hadi Tjahjanto Kamis (12/10/2023), di Desa Muktisari Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis disambut antusias oleh masyarakat kedatangan Mentri ATR / BPN yang didampingi Bupati Ciamis Herdiat Sunarya langsung di terima Ketua DPRD Ciamis H. Nanang Permana dengan pengalungan bunga.
Pemerintah melalui Kementrian ATR /BPN telah menetapkan objek Tanah Refoma Agraria (TORA) di beberapa daerah termasuk Kabupaten Ciamis menjadi salah satu prioritas program tersebut. Sebanyak 405 sertifikat
redistribusi tanah ex PT. Maloya yang berada di wilayah Desa Muktisari Kecamatan Cipaku di serahkan kepada masyarakat.
Program ini tentu langsung direspon Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Bupati mengatakan Program TORA ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan kepastian legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat.

” Terimakasih pada Pak Menteri ATR /BPN alhamdulillah Pak Menteri sudah merespon saudara – saudara kami yang sudah lama berjuang untuk mendapatkan haknya , ucap Bupati. ”
Dalam sambutannya Mentri ATR / BPN Hadi Tjahjanto menegaskan dengan diterimanya sertifikat regis kepada masyarakat memberikan kepastian hukum hak kepemilikan tanah untuk dikuasai dan dikelola oleh masing – masing masyarakat penerima.
Ia mengatakan tujuan sertifikat redistribusi ini agar para petani kecil, buruh tani dan para nelayan semuanya bisa tersenyum merasakan kehadiran negara melalui reforma agraria. Saya yakin setelah reforma ini masyarakat akan bahagia.
Terimakasih atas sinergi dan kolaborasi semua pihak Pemerintah Daerah, BPN serta Penegak Hukum sehingga Reforma Agraria ini berjalan lancar dan terlaksana dengan baik pungkasnya. (Agus Suryana)





