Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Diamankan Polisi

Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id

Lagi, kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polsek Cluring yang kini menimpa beberapa anak.

Kali ini, pelaku MKL diduga sebagai pengasuh salah satu pondok pesantren sekaligus kepala sekolah di wilayah Desa Sembulung.

Menurut Kapolsek Cluring AKP Agus Priyono, membenarkan adanya laporan dari korban dugaan perbuatan cabul.

“Benar ada beberapa pelapor dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah,” kata Kapolsek.

“Sementara ada 3 pelapor yang sudah kami mintai keterangan, dan terduga pelaku telah mengamankan diri di Polsek, dan sudah kita lakukan pemeriksaan bersama unit Renakta Reskrim Polresta Banyuwangi,” ujarnya.

Menurut saksi korban, hal itu terjadi di lingkungan sekolah,” terangnya.

Kapolsek juga menambahkan, bahwa para saksi sudah kita lakukan pemeriksaan.

“Para saksi sudah kita lakukan permintaan keterangan lebih lanjut, kita akan lakukan gelar perkara di Mapolresta Banyuwangi,” pungkasnya.

Sementara, menurut kuasa hukum pelaku, Nurul Syafii, S. H., akan melakukan upaya pembelaan.

“Kami bersama tim akan melakukan upaya-upaya pembelaan hukum terhadap klient kami,” ujar salah satu pengacara jebolan Universitas Bakti Indonesia ini.

Pos terkait