Blitar, harianlenteraindonesia.co.id
Pembangunan proyek normalisasi Kali Bogel tahun 2017-2019 multiyears menuai sorotan kalangan masyarakat Kabupaten Blitar, Proyek yang bersumber dari APBN tahun 2017 Senilai 194 Milliar, melalui satuan kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Brantas, dimenangkan oleh PT Guna Karya Nusantara dengan harga penawaran 185 Milliar.
Berawal dari laporan masyarakat Kabupaten Blitar dan hasil investigasi tim LSM KPKN langsung di lokasi pekerjaan, yakni adanya dugaan penyimpangan mutu beton dan pembesian tidak sesuai spesifikasi serta pekerjaan urugkan hasil normalisasi pada sungai tersebut digunakan lagi untuk tanah urug pada belakang dinding badan sungai, dan harganya pekerjaan tersebut terlalu tinggi tidak sesuai dengan fakta yang dikerjakan dilokasi pekerjaan.
Saat dikonfirmasi perihal apa yang meyakinkan LSM KPKN hingga melaporkan ke ranah hukum, Eko.S menuturkan secara kasat mata sebagian dinding beton warnanya berbeda dengan buatan pabrikan yang kelihatan mulus, sedangkan dilokasi pekerjaan sebagian dinding sungai tersebut ada yang kelihatan besinya dan dinding beton pecah, serta menurut keterangan warga setempat pekerjaan pembesian buangan dari proyek pasar Kanigoro yang notabene ditolak dari dinas pasar tersebut, akhir digunakan pihak pelaksana untuk pembangunan normalisasi Kali Bogel tersebut, kalau saya jelaskan detail penyimpangan banyak, hal ini patut diduga dikorupsi berjamaan antara pihak Satker terkait, penyedia dan ULP terkait, serta dari tahun ke tahun mulai tahun 2017 sampai 2020 pemenangnya itu itu saja yang di lokasi Blitar-Tulungagung cuma nama PT penyedia berbeda.
Tetap menurut Eko, kami sudah melaporkan beberapa bulan yang lalu, hal ini sudah dalam penyelidikan, Insya Allah Minggu depan sesudah tanggal 4 November 2022 pihak penyidik turun ke lokasi pekerjaan, ketika kami mintai keterangan beberapa hari lalu terkait sampai sejauh mana laporan dari kami ungkap Eko.S, Disisi lain pihak satuan kerja sampai berita ini diturunkan sulit dihubungi.






